Musda Ke-III IPSPI, Wagub Rosjonsyah Apresiasi Kinerja Pekerja Sosial Bengkulu

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Rosjonsyah bersama Jajaran Pengurus Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia

Bengkulu,(Beritarafflesia.com) – Rabu (23/06) Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengapreasisi para pekerja sosial (Peksos) yang ada di provinsi Bengkulu atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah selama ini.

Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah saat membuka Musyawarah Daerah (Musda III) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) di Balai Rehabilitasi Sosial Pemulihan Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Kota Bengkulu.

“Pekerja sosial merupakan seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan tentunya nilai dalam praktik pekerjaan sosial yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi. Ini perkerjaan yang tidak mudah. Berbanggalah kalian bisa lebih bisa berbakti dalam urusan sosial,” ungkap Rosjonsyah.

Lanjut Rosjonsyah, sinergi antara IPSPI Bengkulu dengan Pemerintah daerah, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan organisasi sosial lainnya, serta lebih khusus sinergi dengan masyarakat Bengkulu harus terus ditingkatkan.

“Pekerjaan ini diperlukan SDM yang berkualitas yang dibekali ilmu yang sudah sistematis dan telah tersertifikasi. Setidaknya sekitar 200 orang pekerja sosial yang siap bekerja pada setktor mentalitas, perlindungan anak dan perempuan,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Imbau Warga Tetap Jaga Prokes Saat Lebaran 2023

Maka sambung mantan Bupati Lebong dua periode ini, Musda ke III IPSPI Bengkulu, semoga bisa menjadi momentum yang baik, terkhusus bagi pekerja sosial, dan pemerintahan serta masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bergerak bersama membangun Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

Ketua DPD IPSPI Provinsi Bengkulu Tjup Rahman menyatakan BRSDM provinsi Bengkulu ini merupakan unit pelaksanaan teknis dari kementerian sosial. Satu dari 41 UPT Direktorat Jenderal Kemensos RI yang khusus menangani rehabilitasi mental di 9 wilayah provinsi se pulau Sumatera.

Kesejahteraan sosial disabilitas mental, kata Tjup Rahman, merupakan suatu kondisi yang harus dipenuhi kebutuhan material spiritual dan sosialnya agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat kembali melaksanakan fungsinya.

“Kami di tahun 2021 telah melayani (klien) sebanyak lebih dari 200 orang dan kami tetap menjalankan fokus praktek pekerjaan sosial yaitu untuk memperbaiki dan mengembangkan keberfungsian sosial klien (baik individu, keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat,” tutup Tjup Rahman.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB