Diduga Pungli, Wali Murid Di Muara Beliti Lapor Ke Polres

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan dugaan pungli yang telah diterima Polres Musirawas

Musirawas, (Beritarafflesia.com) – Rabu, (23/6) TJ (33) salah satu wali murid di Musi Rawas melaporkan Kepala Sekolah SMPN Muara Beliti, terkait dugaan pungli penerimaan peserta didik baru, ke Polres MuRa.

TJ mengatakan, sewaktu dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN Muara beliti, beliau disodorkan formulir oleh panitia penerimaaan siswa baru untuk ditanda tangani, merasa persyaratan tersebut tidak masuk akal ia menolak untuk menanda tangani formulir tersebut.

” Iya, saya disuruh panitia untuk menanda tangani formulir tersebut, tapi sewaktu saya baca poin ke-7 saya jadi enggan menanda tangani berkas formulir itu, karena isinya terdapat penekanan menurut saya,” Terang TJ wali murid.

Berdasarkan hasil pantauan media Saranapublik.com dilapangan, dengan beberapa wali murid calon siswa baru yang mendaftarkan anaknya ke SMPN Muara beliti, mereka dimintai uang administrasi sebesar Rp 10.50.000 ( Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) oleh panitia penerimaan siswa baru SMPN Muara Beliti, dengan rincian 500.000 untuk baju muslim, batik dan olahraga, serta 550.000 untuk uang bagunan yang tidak bisa dicicil.

Baca Juga  Unras di KPU Provinsi Bengkulu Berlangsung Tertib

” Kami dimintai uang sebesar Rp 10.50.000 untuk uang baju dan bangunan, kata panitia tidak bisa dicicil tanpa izin kepala sekolah,” terang AG selaku wali murid siswa baru.

Terpisah, saat dikonfirmasi Sekdis (Hartoyo) DisDik MuRa mengatakan, kalau untuk uang baju mungkin wajar saja, tapi Terkait uang bagunan yang dipungut oleh panitia, Hartoyo menegaskan hal tersebut tidak benar.

” Kalau uang baju wajarlah, tapi kalau uang bangunan udah dak benar, terkecuali ada kesepaktan dengan wali murid, ” tegas Hartoyo.

TJ, selaku wali murid Calon siswa baru dan pelapor dugaan pungli di SMPN Muara beliti, berharap kepada APH khususnya Polres Musi Rawas untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi mewujudkan amanah dari pada Undang- undang yang berlaku, sampai TJ. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru