DPRD Bengkulu Selatan Paripurna Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Berikut Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 6 Juli 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD (BS), Barli Halim, S.E, Bersama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat menggelar sidang paripurna 

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eksekutif dengan tiga agenda sekaligus. Rapat paripurna dilaksanakan di gedung dewan kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari Selasa (06/7/2921).

Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, menandatangani pengesahan perubahan raperda menjadi perda

Rapat paripurna Tiga Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, tersebut yaitu, Nota kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020,  disyahkan menjadi Perda, ke dua Nota kesepakatan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda dan ke tiga Nota kesepakatan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda menjadi Perda.

Poto Bersama: Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, di dampingi Waka I, Juli Hartono, SE, dan Waka II, Dendi Man Tarmizi, SE. SH, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, yang dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, MM, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sidang paripurna ini dipimpin  Ketua DPRD (BS), Barli Halim, SE, di dampingi Waka I, Juli Hartono, SE, dan Waka II, Dendi Man Tarmizi, SE. SH, diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, yang dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, MM, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga  Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Dukung Penuh Gerakan Sedekah Darah

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menandatangani pengesahan perubahan raperda menjadi perda

Barli Halim, SE, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menjelaskan, pengesahan tiga Raperda menjadi Perda merupakan bentuk jalannya fungsi legislasi lembaga DPRD.

“Kami berharap raperda yang sudah disahkan menjadi perda dapat menjadi regulasi dan menjadi pijakan proses  untuk  menjalankan pemerintahan daerah Bengkulu Selatan kedepannya,” Tutup Barli Halim.(Yanto) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01 WIB

WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa

Berita Terbaru