Dalam Rangka Sambut Idul Adha, Kapolres Kaur Koordinasi Terkait Kondisi Covid Bersama Kemenag dan MUI

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH saat koordinasi bersama Kasi Pendidikan Agama Islam Arpan Efendi, S. Pd didampingi Kasubag TU Kemenag Mugiyem, SE, M. Pd

Kaur, (Beritarafflesia.com) – Senin (19/7) Dalam rangka menyambut pelaksanaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban 1442 H dimasa pandemi Covid-19, Kapolres Kaur sekaligus Wakil Ketua (Waka) I Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH silaturahmi dan koordinasi ke Kementerian Agama (Kemanag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaur.

Kapolres Kaur didampingi Kasat Intelkam, Iptu Tomson Sembiring, SH dan dua anggota Sat Intel Polres Kaur.

Dalam koordinasi di Kemenag, Kapolres dan rombongan diterima oleh Kasi Pendidikan Agama Islam, Arpan Efendi, S. Pd didampingi Kasubag TU Kemenag Mugiyem, SE, M. Pd. Kapolres Kaur menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi di Kemenag Kaur. Terkait pelaksaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban di Kabupaten Kaur.

Kapolres menyampaikan situasi perkembangan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan. Memberikan saran untuk pelaksanaan pendistribusian daging qurban oleh panitia langsung ke rumah warga secara door to door.

“Menyikapi pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi Covid-19, agar kiranya Kemenag menyampaikan edaran ke masyarakat untuk dipedomani bersama. Mengajak seluruh stekholder untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Di Kota Madiun, Walikota Bengkulu Helmi Hasan Jumpai Pengalaman Berharga

Sementara itu, Kasat Intelkam, Iptu Tomson Sembiring, SH menambahkan, agar semua pihak dapat membantu menyosialisasikan ke masyarakat terkait Surat Edaran (SE) bupati tentang perayaan hari raya Idul Adha.

“Kabupaten Kaur saat ini sudah masuk di zona orange, oleh karenanya, Kemenag diharapkan dapat mengambil langkah sesuai SE Menteri Agama,” ujar Tomson Sembiring.

Kakan Kemenag Kaur melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Arpan Efendi, S. Pd menyampaikan, Kemenag sudah menjalankan instruksi Menteri Agama. SE Kemenag sudah disampaikan ke pengurus masjid, pengurus majelis taklim dan desa. Termasuk ketentuan pelaksanaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban.

“Kemenag sudah mengambil langkah dengan menyampaikan surat ke masjid dan majelis taklim di Kabupaten Kaur sebagai acuan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 H,” ujar Arpan Efendi.

Senada dengan itu, ketua MUI Kaur, H Wahyu Datsi, M. Pd mengungkapkan sangat mendukung upaya pemerintah dan Kemenang dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Khususnya, di Kabupaten Kaur yang sudah menerbitkan SE acuan pelaksanaan Idul Adha.

“MUI siap mendukung upaya kongkrit pemerintah dalam penanggulangan Covid-19,” ungkap Wahyu Datsi.

Diakhir kegiatan, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH bersama rombongan memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer kepada Kemenag dan MUI Kaur.(Anto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru