Polres Seluma Tunggu Audit BPKP Untuk Tentukan Tersangka Korupsi DD

- Penulis

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Korupsi Dana Desa

Seluma, (Beritarafflesia.com) – Senin (16/08/21) Penyidik tipidkor Polres Seluma Polda Bengkulu mulai membidik Kasus Korupsi Dana Desa yang terjadi di desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya hasil audit internal terdapat kerugian negara sebesar Rp 200 juta.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil mengungkapkan, saat ini proses penyidikan hampir memasuki tahap akhir yakni pemeriksaan seluruh saksi dan barang bukti.

” hasil pemeriksaan ahli konstruksi yang sudah diterima. sudah ada hasilnya, namun kami masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu untuk melengkapi berkas tersebut. ” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini Proses penyidikan masih berlanjut, dan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu guna untuk memastikan hasil audit dan langsung penetapan tersangka.

Baca Juga  Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

” prinsipnya sudah hampir dipastikan selesai, namun saat hanya tinggal menunggu sedikit lagi guna untuk memastikan kelengkapan dari BPKP sehingga akan memperkuat dalam proses sebelum kami menetapkan tersangkanya. Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskim, Dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap lebih dari 60 orang tersebut, penyidik Polres Seluma setidaknya telah membidik sebanyak dua atau tiga orang yang kemudian akan sangat berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyimpangan penggunaan DD tahun 2019 yang lalu.

“ Adalah sekitar dua atau tiga orang. Yang jelas nanti akan kita kabarkan dengan rekan-rekan wartawan, untuk sementara bisa bersabar dahulu.” Pungkas Kasat Reskrim.(maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru