Polres Seluma Tunggu Audit BPKP Untuk Tentukan Tersangka Korupsi DD

- Penulis

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Korupsi Dana Desa

Seluma, (Beritarafflesia.com) – Senin (16/08/21) Penyidik tipidkor Polres Seluma Polda Bengkulu mulai membidik Kasus Korupsi Dana Desa yang terjadi di desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya hasil audit internal terdapat kerugian negara sebesar Rp 200 juta.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil mengungkapkan, saat ini proses penyidikan hampir memasuki tahap akhir yakni pemeriksaan seluruh saksi dan barang bukti.

” hasil pemeriksaan ahli konstruksi yang sudah diterima. sudah ada hasilnya, namun kami masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu untuk melengkapi berkas tersebut. ” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini Proses penyidikan masih berlanjut, dan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu guna untuk memastikan hasil audit dan langsung penetapan tersangka.

Baca Juga  Ketua NCW Laporkan Dugaan Penggelapan Tunjangan Perangkat Desa Seluma Ke Polda

” prinsipnya sudah hampir dipastikan selesai, namun saat hanya tinggal menunggu sedikit lagi guna untuk memastikan kelengkapan dari BPKP sehingga akan memperkuat dalam proses sebelum kami menetapkan tersangkanya. Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskim, Dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap lebih dari 60 orang tersebut, penyidik Polres Seluma setidaknya telah membidik sebanyak dua atau tiga orang yang kemudian akan sangat berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyimpangan penggunaan DD tahun 2019 yang lalu.

“ Adalah sekitar dua atau tiga orang. Yang jelas nanti akan kita kabarkan dengan rekan-rekan wartawan, untuk sementara bisa bersabar dahulu.” Pungkas Kasat Reskrim.(maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Berita Terbaru