Ket poto/ Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri
BENGKULU,Beritarafflesia.com- Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Dispensasi Pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Provinsi Bengkulu secara virtual, di Ruang Vip Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (20/8/2021).
Rapat ini diikuti perwakilan dari HISWANA MIGAS serta PT Pertamina dan SPBU.
Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri menyampaikan, bahwa surat permohonan dari Hiswana Migas tentang tagihan PBBKB SPBU sebesar 5 persen yang masih tertunggak.
Walaupun dana tersebut sangat dibutuhkan Pemprov, namun dapat dimaklumi dalam situasi pendemi saat ini.
Maka dari itu, lanjut Sekda, Pemprov meminta agar pembayaran kekurangan tersebut dapat dibayar setiap bulan atau dibayar secara cicil hingga akhir tahun ini.
“Sebelumnya kita (Pemprov) menetapkan pajak PBBKB sebesar 5 persen kemudian diubah melalui Pergub menjadi 10 persen. Nah pajak 5 persen itu yang belum dibayar. Maka tadi pihak Hiswana Migas minta dispensasi untuk pembayaran tagihan itu sampai akhir tahun ini. Kita memaklumi itu, dengan catatan setiap bulannya mencicil pelunasan tagihan selama 4 bulan hingga bulan Desember ini,” jelas Sekda Hamka.
Di sisi lain, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bengkulu Agus menyampaikan terimakasih atas dispensasi yang diberikan pemerintah Provinsi Bengkulu dan apa yang diminta oleh pihak Pemprov tersebut dapat mereka terima dan akan direalisasikan.
“Apa yang disampaikan pak Sekda tadi, kami yang juga mewakili teman-teman dari SPBU menyambut baik dan dapat kami terima,” sebutnya.
Data Demand dan Supply Sinkron, Pemprov Bengkulu Jamin Kebutuhan Oksigen Mencukupi
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Ketersedian Oksigen untuk Kebutuhan Medis dalam Penanganan Covid 19 di Provinsi Bengkulu, di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jum’at (20/08).
Disampaikan Asisten II Yuliswani, Pemprov Bengkulu pada prinsipnya terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19. Hanya saja, masih sering tidak sinkronnya antara data kebutuhan oksigen di 19 Rumah Sakit (RS) rujukan dengan ketersediaan di tingkat supplier, selalu berujung pada tidak terpenuhinya kebutuhan oksigen tersebut.
Sehingga, menyikapi agar kondisi ini tidak terulang, terlebih disaat tingginya kebutuhan oksigen, maka Satgas Pengendalian Ketersediaan Oksigen Provinsi Bengkulu, diminta betul secara update melakukan pengecekan, baik dari sisi demand/ kebutuhan hingga supply yang tersedia.
“Jadi data itu sangat diperlukan, untuk kebutuhan RS dan berapa supply yang ada. Untuk itu kita juga harapkan dari 19 RS ini, menginput data secara update melalui Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS),” jelas Yuliswani yang juga merupakan Ketua Satgas Pengendalian Ketersediaan Oksigen Provinsi Bengkulu ini.
Sementara itu, dikatakan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, untuk ketersediaan oksigen di Provinsi Bengkulu saat ini mencukupi. Hanya saja mengatasi jika kembali terjadi lonjakan kasus dan kebutuhan oksigen tersebut, pihaknya masih membutuhkan sekitar 400 tabung oksigen lagi.
“Sesuai dengan aturan Kemenkes RI, stok tabung oksigen plus isinya itu minimal kebutuhan normal dikali 3. Jadi saat ini kita ada sekitar 800 tabung, makanya kita juga terus berupaya melakukan penambahan minimal 400 tabung lagi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Herwan Antoni berharap, dengan kondisi kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus melandai, masyarakat diimbau terus konsisten menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus.(BR)












