Wakil walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ijazah Siswi SMKN 6 Akan Diserahkan Hari Senin

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Sudah Melakukan Audiensi Bersama Pihak Sekolah SMKN 6 Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memastikan permasalahan siswi SMKN 6 Kota Bengkulu yang ijazahnya ditahan sudah selesai dan berakhir happy ending. Ini diungkapkannya setelah melakukan audiensi bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov, wali murid serta para siswi yang mengalami masalah, yang berlangsung di SMKN 6 Kota Bengkulu, Sabtu (21/8/2021).

“Alhamdulillah, permasalahan siswi yang ijazahnya ditahan berakhir happy ending. Disini, pak Sekdis Disdikbud Provinsi, kabid dan kepsek SMKN 6 hadir untuk menyelesaikannya. Intinya kita hadir ialah untuk membantu mereka, insya allah senin nanti ijazahnya akan diserahkan dengan beberapa persyaratan, salah satunya ialah cap tiga jari siswi bersangkutan,” jelas Dedy.

Dikesempatan tersebut, Dedy mengungkapkan bahwa Walikota bersama dirinya akan siap membantu setiap permasalahan warganya.

“Intinya setiap warga yang butuh bantuan, insya allah Walikota dan saya akan selalu hadir dan membantu. Walaupun mereka di bawah kewenangan provinsi, tetapi mereka meminta tolong kepada kita sebagai warga kota.

Awalnya kami juga kaget, tapi yang sudah biarlah berlalu, baiknya ke depan kita saling mengingatkan, apa lagi ini berbicara hak dan sudah seharusnya mereka mendapatkan haknya,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Disdikbud Provinsi Syahjudin Burhan mengungkapkan bahwa sore kemarin pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai siswi SMKN 6 yang viral di medsos tersebut.

Baca Juga  Wawali Dedy: Karena Ilegal, Pemkot Akan Tindak Tegas

“Sore kemarin kita mendapatkan informasinya, setelah itu seluruh pihak bersangkutan mencari alamat kediaman anak tersebut dan menjemputnya,” jelasnya.

Syahjudin menjelaskan bahwa sebenarnya ijazah tersebut bukanlah ditahan, melainkan harus melalui beberapa standar operasional prosedur (SOP) terlebih dahulu.

“Bukan ditahan, tapi ada prosedurnya mulai dari cap tiga jari hingga cap dari sekolah. Dan alhamdulillah Wawali Dedy tadi juga turut hadir dalam menyelesaikan masalah ini dan kabar gembiranya ialah happy ending untuk mereka,” tutur Syahjudin.

Ditanya mengenai hal serupa apakah juga terjadi di sekolah lain, Syahjudin meminta seluruh pihak sekolah untuk cepat menyelesaikan masalah serupa apabila terjadi di tempatnya.

“Apabila ada SMA atau SMK memang ada masalah serupa, tolong cepatlah diselesaikan,” pintanya.

Apabila terkendala biaya, ia meminta siswa atau siswi bersangkutan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan.

“Kalau tidak mampu, sampaikan surat keterangan tidak mampu biar ada solusinya baik dari pihak sekolah maupun Disdikbud,” tutupnya.

Sebagai informasi, ternyata bukan hanya Melya Anggraini, ada tiga temannya yang lain mengalami nasib serupa. Mereka ialah Evelia, Fedri dan Eka Meilani, masing-masing juga menunggak bayar sekolah, dengan besaran yang berbeda.”(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru