Misi Kemanusiaan Walikota Helmi Hasan Dapat Apresiasi di SMKN 01 Kota Bengkulu

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kepsek SMKN 01, Evriza Saat Melakukan Audiensi Bersama Plt Asisten I, Eko Agusrianto, Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni Di Ruang Kepsek SMKN 01

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Misi kemanusiaan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam memperjuangan hak siswa/siswi disetiap sekolah mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya ialah yang terjadi di SMKN 01 Kota Bengkulu.

Disana, Kepsek SMKN 01 Evriza ternyata juga telah menjalankan misi Walikota, bahkan mengenai persoalan ijazah pihaknya menyatakan tak akan membebani siswa/siswinya, tetapi semuanya harus melalui standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan sekolah.

“Di sekolah ini (SMKN 01), kalau dulu menggunakan sistem rapat komite mengenai semua pembiayaan. Kalau sekarang, anak-anak kelas satu sudah masuk ke data pokok pendidikan (dapodik) akan termonitoring melalui home visit nantinya. Jadi, untuk siswa yang tidak mampu akan langsung digratiskan,” ungkap Evriza saat melakukan audiensi bersama Plt Asisten I Eko Agusrianto, Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni di ruang kepsek SMKN 01, Kamis (26/8/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa SMKN 01 benar-benar tak membebani siswa/siswinya dengan berbagai kebijakan sekolah.

“Uang pembayaran di sekolah ini terbilang kecil pak dan tanpa ada pemaksaan. Terkadang kita tanyakan kepada para wali murid mereka mampu membayar berapa uang sekolah anaknya. Jadi, tak ada yang disusahkan, semuanya transparan,” tambahnya.

Terkait masalah ijazah, Evriza mengatakan pihaknya tak ada menahan ijazah para siswanya.

“Tak ada ditahan kok pak, kita sevisi dengan pak walikota. Insya allah kita dapat menyelesaikan semua permasalahan ini. Dan kita juga memvisit setiap orangtua murid yang mengalami hal serupa, tetapi kita berjalan sesuai SOP. Apabila benar mereka tak mampu, kita berikan ijazah tersebut dengan gratis. Insya alllah di SMKN 01 tak ada kezdaliman terhadap siswa,” jelasnya.

Sedangkan, Plt Asisten I Eko Agusrianto sangat berharap seluruh sekolah, terkhususnya SMA/SMK dapat meniru kebijakan yang dilakukan SMKN 01.

Baca Juga  Memperingati Sumpah Pemuda, PJ Walikota Ajak Seluruh Pemuda Bangkit dan Bersatu Untuk Majukan Bangsa dan Negara

“Andai saja sekolah seluruh sekolah seperti ini (se-visi dan misi),  tentu tak akan ada permasalah ijazah siswa/siswi yang ditahan lagi ke depannya,” ungkap Eko.

Dirinya ingin sistem pendidikan yang ada di Indonesia lebih memberikan ruang terhadap meraka-mereka (rakyat) yang tidak mampu.

“Ke depan, sistem pendidikan di setiap sekolah di Indonesia perlu membuka ruang kepada mereka-mereka yang tak mampu. Jadi, nanti semuanya dapat berperan pro-aktif dalam mengimplementasikan pendidikan sesuai dengan UUD Pasal 31, yang mana pasal ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaan hak tersebut tidak boleh mengurangi arti keadilan dan pemerataan bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan,” jelas Eko.

Ia juga mengatakan apabila semuanya peduli, hasilnya semua persoalan akan terselesaikan.

“Apabila semuanya peduli tentu tak akan menjadi masalah ke depannya. Apalagi bagi orang yang mampu, apabila mereka memiliki jiwa kepedulian tentunya bukan hal susah untuk membantu yang tak mampu. Contohnya, seperti masjid yang dibangun di SMPN 2 itu, kan sarana dan prasarana sudah dibantu, sehingga ke depannya tak ada lagi memberatkan orangtua murid yang tak mampu,” pungkasnya.

Ditempat lain, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syafriandi, Staf ahli bidang hukum dan politik Setda Kota Bengkulu Zuliyati bersama Camat Selebar Sehmi juga mengadvokasi siswa yang ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah yakni SMKN 5 Kota Bengkulu atas nama Rangga Dwi Cahyo dengan tunggakan sekitar Rp 3 juta dan Mikel Prabowo dengan tunggakan sekitar Rp 500 ribu.”(rn).

Ket.Poto : Kepsek SMKN 01, Evriza Saat Melakukan Audiensi Bersama Plt Asisten I, Eko Agusrianto, Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni Di Ruang Kepsek SMKN 01
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru