Dilaporkan Melakukan Penipuan, Warga Lebong Diamankan Polres Bengkulu

- Penulis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan YP Alias Yu (23) Pelaku Penipuan dan Penggelapan uang

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Minggu (29/8) Dilaporkan telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah, seorang pria inisial YP Alias Yu (23) kemarin sore Sabtu (28/08) diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu yang diback-up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, kepada awak media pagi hari ini Minggu (29/08) dalam keterangan tertulisnya membenarkan tentang keberhasilan diamankannya terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan uang dengan total kerugian sebesar empat puluh juta rupiah ini.

“terduga pelaku berhasil diamankan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu AIPTU Junaidi, dari kediamannya disalah satu desa kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong” tegasnya lagi.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Diminta Jaga Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Konsumsi

Diamankannya terduga pelaku, berawal dari laporan korban HT alias Ha (33) Warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang oleh pelaku yang mengaku akan menggunakan uang tersebut sebagai DO Angkutan Batu Bara namun hingga bulan Juni yang lalu tidak kunjung mengembalikan uang sehingga korban melapor kepada pihak kepolisian pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah percaya terhadap iming-iming atau janji yang bisa berujung pada kasus penipuan.(phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru