Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu Advokasi Siswa SMA Carolus Soal Ijazah Tertahan

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu Saat Advokasi Siswa SMA Carolus Soal Ijazah Tertahan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengadvokasi siswa SMA Carolus yang ijazahnya belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan tunggakan SPP.

Siswa tersebut bernama Cindy Savira. Ijazah siswa yang tinggak di Jalan Sepakat X, Sawah Lebar itu belum diberikan lantaran masih ada tunggakan sebesar Rp5,3 juta, terdiri dari uang pembangunan sebesar Rp3,5 juta dan SPP sebesar Rp2,2 juta.

“Tadi pagi saya mendatangi SMA Carolus dan mereka (sekolah) akan merapatkan hal ini dengan pihak yayasan,” kata Staff Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Pemkot Bengkulu, Syafriandi, Senin (30/8/2021).

Baca Juga  Kadis Dinsos jadi Pemateri Kegiatan DW, 10 ODGJ Dibuatkan KTP dan BPJS Gratis

Menurutnya, pihak sekolah sangat menyambut baik advokasi yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu ini. Terlebih lagi, siswa yang ditahan ijazahnya itu memang siswa yang kurang mampu.sampainya

“Besok insyaAllah sudah ada keputusan dari pihak yayasan yang bersangkutan,” kata dia.

Sebelumnya, Syafriandi juga sempat mengadvokasi siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang ijazahnya didahan karena masih ada tunggakan SPP.

Advokasi yang dilakukan mantan aktifis HMI itu pun berhasil. Dan ijazah siswa yang ada di SMAN 5 diberikan. “(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru