Ikhtiar Walikota Helmi Hasan Merdekakan Ijazah Membuahkan Hasil

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Wali murid Saat Mengambil ijazah Anaknya yang Diberikan oleh Pihak sekolah 

Kota Bengkulu,– Ikhtiar (usaha) Walikota Bengkulu Helmi  Hasan dalam memperjuangkan ijazah siswa/siswi yang ditahan pihak sekolah sedikit demi sedikit membuahkan hasil.

Helmi bersama relawan yang tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu terus memperjuangkan hak-hak siswa/siswi tersebut. Hasilnya pun mulai tampak, perjuangan para relawan bersama pihak-pihak lain membuahkan kabar bahagia untuk para siswa/siswi dengan mendapatkan ijazah tersebut.

Seperti yang dirasakan siswi SMAN 2 Kota Bengkulu atas nama Esa Dwi Aprianti, dirinya bahagia telah dibantu Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam mendapatkan ijazah.

“Terimakasih Pak Wali dan Wawali dsn semua pihak yang telah membantu. Semoga pak wali dan wawali sehat terus dan selalu membantu warganya,” ucapnya.

Diketahui, Esa dikabarkan mengalami tunggakan sebesar Rp 4,8 juta dan atas bantuan Walikota Helmi ijazahnya pun didapatkan tanpa membayar sepeserpun.

Tak hanya di Kota Bengkulu, siswa atas nama Disky Windriawan, SMA 6 Bengkulu Tengah mengucapkan terimakasih atas bantuan dan arahan Walikota, sehingga dirinya mendapatkan ijazah.

Baca Juga  Siswa SMP Terlibat Tawuran Jadi Perhatian Pemkot, Ini Tanggapan Disdik Kota Bengkulu

“Terimakasih pak Walikota Helmi atas bantuan dan sarannya, alhamdulillah saat ini ijazah saya sudah di ambil. Terimakasih pak sekali lagi,” ungkap Disky.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepahiang, ada 4 siswi SMAN 6 Kepahiang mendapatkan ijazahnya tanpa membayar sepeserpun.

Terkait hal ini, Walikota juga sudah meminta dengan tegas untuk seluruh pihak sekolah, terkhususnya SD, SMP, SMA negeri agar menyerahkan dan tak menahan ijazah siswa-siswinya.

“Tolong sangat minta tolong (sambil memohon dengan menunduk) berikanlah ijazah mereka, jangan ditahan. Itu hak siswa,” tegas Helmi.

Helmi juga mengungkapkan bahwa semua bangunan, pakaian hingga gaji pegawai ialah uang rakyat.

“Bangunan sekolah itu didirikan pakai uang rakyat, gaji guru, kepala sekolah uang dari rakyat. Dan saat ini rakyat sedang tidak berdaya, bukan tak mau membayar tetapi sedang tidak berdaya. Maka dari itu, berbaik hatilah dengan memberikan ijazah, jangan dipersulit,” tuturnya.

Bahkan, agar seluruh siswa-siswi di Indonesia tak ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah, Helmi juga menyurati Presiden RI Joko Widodo. (rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru