Kapolres Kaur Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH

Kaur,Beritarafflesia.com– Polres Kaur Polda Bengkulu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk membantu pihaknya dalam mengawasi proses penyaluran bantuan sosial ( Bansos ) yang diberikan oleh Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH kemarin (Minggu, 29/08/21).

“saya harap masyarakat juga ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial yang sudah diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.” Ungkap Kapolres Kaur.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera memberikan laporan kepada pihaknya apabila menemukan adanya penyelewengan atau penyimpangan berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, baik bahan makanan maupun bantuan dalam bentuk uang.

” sampai saat ini kita belum terima adanya laporan Penyelewengan Bansos, tetapi kami komitmen akan langsung melakukan penindakan tegas terhadap penyelewengan apabila ditemukan.” Jelas Kapolres Kaur.

Kapolres mengatakan, untuk bisa tepat sasaran pihaknya meminta penyaluran bansos dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dapat Dua Penghargaan, AKP Kadek : Kupersembahkan untuk AKPOL Ananta Hira

“Ini semua sudah ada aturan. Sehingga kami juga minta supaya penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan ada penyimpangan.” terangnya.

Kapolres menambahkan, saat ini pemerintah memberikan 9 Bansos yang selalu diawasi yakni program keluarga harapan, kartu Sembako, bantuan beras Bulog, BST, bantuan sosial usulan Pemda, subsidi listrik dan abonemen, subsidi kuota internet dan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD).

Pihaknya selalu hadir mengawal memberikan pelayanan dan pengamanan bersama dengan pihak terkait lainnya agar dalam penyalurannya tepat sasaran. Ia berharap penerima bantuan memang warga yang benar-benar layak menerima bantuan dan terdampak pandemi Covid-19 dimasa PPKM mikro ini.

“ Semua ini kita lakukan untuk menjamin seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran dimasa pandemi Covid-19 ini. Juga kita berharap kepada warga penerima Bansos agar selalu menaati Prokes, guna mencegah penularan virus,” imbaunya.’’(hendri)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru