Ket.poto : Bupati Gusnan Saat Menyerahkan BPNT Kepada Masyarakat Di Kecamatan Pino Beberapa Waktu Lalu
Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com– Dugaan korupsi pada bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat miskin mulai mencuat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Dugaan korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan, dari informasi yang didapat, dugaan ini sudah mulai dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) BS.
Benar saja, Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH ketika dikonfirmasi tak membantah hal itu. Bahkan Nanda menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi adanya indikasi korupsi program BPNT di Dinas Sosial. Bukan itu saja, pihaknya telah dimintai klarifikasi beberapa pihak terkait hal tersebut. “Kami masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Nanda saat dikonfirmasi Rasel, Senin (30/8).
Dewan Temukan Proyek Hotmix Rp 1,3 Miliar “Gerigisan”Tawuran di Objek Wisata Laguna, Lima Warga Luka BacokOknum Anggota BPD Nekat Bawa Anak Bawah Umur ke Hotel, Dia pun Siap Ceraikan Istri Sah
Informasi adanya persoalan pada pelaksanaan program BPNT di Bumi Sekundang Setunggu ini sudah beberapa kali mencuat. Anggota DPRD BS pernah turun ke lapangan menyikapi adanya informasi pemotongan uang dan pengurangan jumlah sembako yang diterima masyarakat penerima BPNT. Selain itu, juga pernah ada masyarakat Kecamatan Air Nipis yang merupakan mantan agen penyalur BPNT melapor ke aparat penegak hukum (APH) terkait indikasi “permainan” program BPNT.
Bahkan dalam laporannya itu, mantan agen penyalut BPNT tersebut membeberkan celah-celah yang mengarah ke tindak pidana korupsi dan pungutan liar alias pungli. Dimana, ia menyebut ada oknum di Dinsos BS yang meminta jatah setoran dari agen warung elektronik gotong royong atau e-Warong. Lainnya, ada pengondisian pembelian barang sembako. Seperti beras, telur, dan daging ke pihak tertentu.
Namun semua itu kata Nanda masih akan didalami. Nanda dengan tegas menyatakan bahwa program pemerintah diperuntukan untuk membantu masyarakat miskin dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapat keuntungan. Sebab program tersebut bertujuan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini yang notabene perekonomian masyarakat semakin sulit. “Karena ini masih tahap penyelidikan. Saya belum bisa menyampaikan informasi terlalu mendalam. Lihat nanti perkembangan selanjutnya,” demikian Kasi Intel. (ynt)












