Mencuri 4 Unit AC, Warga Anggut Berhasil Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Pencuri 4 Unit AC Milik Hotel Pantai Panjang 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Lantaran mencuri 4 unit AC milik Hotel Pantai Panjang ( HPP ) DAT (25) warga Kelurahan Anggut Bawah ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., hari ini (02/09/21) mengungkapkan, tersangka DAT ditangkap kemarin (Rabu, 01/09/21) di Jl.Ratu Samban Kel.Anggut Bawah Kota Bengkulu sekitar pukul 20.00 wib.

” tersangka kami tangkap berdasarkan LP / B/969  /VIII / 2021 / BENGKULU / RES BKL / SEK RA, tanggal 22 Agustus 2021. ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka diketahui pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 saat pelapor Fauzan mau Mengecek mesin air di dalam hotel sekitar jam 09.30 WIB merasa curiga melihat kabel yang terlepas dari jepitan dekat atap kamar hotel dan melihat jendela kamar hotel sudah terbuka dan melihat mesin luar AC kamar sudah tidak ada.

Baca Juga  Pindah Tugas ke Negara Turki, Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Silaturahmi dan Diskusi Bersama Stake Holder dan Mitra

Kemudian pelapor kembali mengecek ke dalam kamar terlihat AC bagian dalam tidak ada juga dan mengecek ketiga kamar lainnya untuk ac nya juga tidak ada lagi.

Setelah mengetahui hal tersebut pelapor kemudian melakukan pencari dan melihat ada jejak kaki yang mengarah ke tanah kosong sebelah hotel pelapor.

” setelah mengetahui AC hilang pelapor , langsung melapor ke manejer hotel bpk. Markus bahwa dan ketika di cek ternyata benar 4 ( empat ) AC dari 4 ( empat ) kamar telah hilang kemudian langsung melapor.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka juga keberadaannya.

” setelah keberadaan tersangka kami dapati, kami langsung melakukan penangkapan.” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Komponen Air Conditioner (AC).

” saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan.” Pungkas Kasat Reskrim.”(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru