Mencuri 4 Unit AC, Warga Anggut Berhasil Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Pencuri 4 Unit AC Milik Hotel Pantai Panjang 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Lantaran mencuri 4 unit AC milik Hotel Pantai Panjang ( HPP ) DAT (25) warga Kelurahan Anggut Bawah ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., hari ini (02/09/21) mengungkapkan, tersangka DAT ditangkap kemarin (Rabu, 01/09/21) di Jl.Ratu Samban Kel.Anggut Bawah Kota Bengkulu sekitar pukul 20.00 wib.

” tersangka kami tangkap berdasarkan LP / B/969  /VIII / 2021 / BENGKULU / RES BKL / SEK RA, tanggal 22 Agustus 2021. ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka diketahui pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 saat pelapor Fauzan mau Mengecek mesin air di dalam hotel sekitar jam 09.30 WIB merasa curiga melihat kabel yang terlepas dari jepitan dekat atap kamar hotel dan melihat jendela kamar hotel sudah terbuka dan melihat mesin luar AC kamar sudah tidak ada.

Baca Juga  10 Nominasi OPD Tingkat Kota Lakukan Presntasi Dihadapan Tim Penilaian Inovasi

Kemudian pelapor kembali mengecek ke dalam kamar terlihat AC bagian dalam tidak ada juga dan mengecek ketiga kamar lainnya untuk ac nya juga tidak ada lagi.

Setelah mengetahui hal tersebut pelapor kemudian melakukan pencari dan melihat ada jejak kaki yang mengarah ke tanah kosong sebelah hotel pelapor.

” setelah mengetahui AC hilang pelapor , langsung melapor ke manejer hotel bpk. Markus bahwa dan ketika di cek ternyata benar 4 ( empat ) AC dari 4 ( empat ) kamar telah hilang kemudian langsung melapor.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka juga keberadaannya.

” setelah keberadaan tersangka kami dapati, kami langsung melakukan penangkapan.” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Komponen Air Conditioner (AC).

” saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan.” Pungkas Kasat Reskrim.”(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru