Jadikan Hutan Sebagai Kebun Kopi, 2 Petani Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com – Kepolisian Resor Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua pria yang diketahui melakukan perambahan hutan secara ilegal. Keduanya yakni SD (60) warga Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang dan SE (58) asal Kelurahan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Keduanya ditangkap di tempat berbeda dalam areal hutan yang dijadikan perkebunan kopi.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Iman Falucky mengatakan, SD ditangkap pada, Senin (16/8/2021) saat hendak pulang dari area kebun. Sementara SE ditangkap seminggu setelahnya pada, Senin (23/8/2021) setelah dilakukan pengintaian oleh Polisi dalam Operasi Wanalaga.

Baca Juga  Amankan 6 Paket Sabu, Polres Bs Ringkus Warga Kedurang Dan Manna

“Keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana perkebunan tanpa izin dalam kawasan hutan,” kata Iman dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Bengkulu Tengah, Jumat (3/9/2021).

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) hurup b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dua petani ini diancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.”(jasa).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB