Komisi III DPRD Kota: Jukir Toko Modern Tidak Ada Payung Hukumnya

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa pagi (25/05) Maraknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern di Kota Bengkulu ditanggapi oleh Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Baidari Citra Dewi ini, terungkap bahwa juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern tidak memiliki payung hukum dalam melakukan aktivitasnya.

“Kasihan juru parkirnya itu sendiri nanti karena bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Itu bisa dikatakan pungli,” beber Baidari.

Sementara itu Anggota Komisi III lainnya Fatmawati meyakini toko modern yang ada di Kota Bengkulu taat aturan mengenai sistem penarikan retribusi dan pajak parkir. Namun demikian ia menyatakan tidak boleh pula toko modern yang ada menafikan peran dan kontribusi mereka dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Dediyanto meminta Bapenda mengidentifikasi dan mendata seluruh objek pajak di Kota Bengkulu. Menurutnya, masih banyak objek pajak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  Peringati Sumpah Pemuda,Kakanwil Kemenag Bengkulu:Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

“Banyak yang lalai (objek pajak), ada masuk laporan ke kami sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak namun belum ada tindakan dari OPD terkait. Serahkan datanya dengan kami, nanti kami sidak kesana,” kata Dediyanto.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Hadianto mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh ritel dan toko modern yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Dalam surat edaran tersebut jelas disebutkan bahwa kegiatan penarikan retribusi parkir di ritel dan toko modern kota Bengkulu adalah ilegal. Masyarakat pun diminta untuk tidak membayar retribusi parkir.

“Surat Edaran Minggu lalu disampaikan. Kami minta masyarakat tidak lagi bayar parkir di Indomaret atau Alfamart. Mereka sudah bayar pajak parkir ke kita,” kata Hadianto.

Hadianto juga menambahkan pihaknya akan segera melakukan identifikasi dan pendataan ulang terhadap objek pajak yang ada. Dengan demikian tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang selalu mendukung kinerja Bapenda dalam mencapai PAD yang telah ditargetkan.(BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo
CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB
Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi
Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga
Dari Bedah Rumah hingga Pelepasan Tukik, Kapolda Bengkulu Hadir Nyata untuk Masyarakat Enggano
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:42 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB

Sabtu, 18 April 2026 - 20:56 WIB

Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika

Jumat, 17 April 2026 - 13:50 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:13 WIB

Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang

Berita Terbaru