Komisi III DPRD Kota: Jukir Toko Modern Tidak Ada Payung Hukumnya

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa pagi (25/05) Maraknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern di Kota Bengkulu ditanggapi oleh Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Baidari Citra Dewi ini, terungkap bahwa juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern tidak memiliki payung hukum dalam melakukan aktivitasnya.

“Kasihan juru parkirnya itu sendiri nanti karena bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Itu bisa dikatakan pungli,” beber Baidari.

Sementara itu Anggota Komisi III lainnya Fatmawati meyakini toko modern yang ada di Kota Bengkulu taat aturan mengenai sistem penarikan retribusi dan pajak parkir. Namun demikian ia menyatakan tidak boleh pula toko modern yang ada menafikan peran dan kontribusi mereka dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Dediyanto meminta Bapenda mengidentifikasi dan mendata seluruh objek pajak di Kota Bengkulu. Menurutnya, masih banyak objek pajak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  Kemenkumham Lakukan Konferensi Pers Terkait Tawanan LPKA Bengkulu

“Banyak yang lalai (objek pajak), ada masuk laporan ke kami sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak namun belum ada tindakan dari OPD terkait. Serahkan datanya dengan kami, nanti kami sidak kesana,” kata Dediyanto.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Hadianto mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh ritel dan toko modern yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Dalam surat edaran tersebut jelas disebutkan bahwa kegiatan penarikan retribusi parkir di ritel dan toko modern kota Bengkulu adalah ilegal. Masyarakat pun diminta untuk tidak membayar retribusi parkir.

“Surat Edaran Minggu lalu disampaikan. Kami minta masyarakat tidak lagi bayar parkir di Indomaret atau Alfamart. Mereka sudah bayar pajak parkir ke kita,” kata Hadianto.

Hadianto juga menambahkan pihaknya akan segera melakukan identifikasi dan pendataan ulang terhadap objek pajak yang ada. Dengan demikian tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang selalu mendukung kinerja Bapenda dalam mencapai PAD yang telah ditargetkan.(BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru