Komisi III DPRD Kota: Jukir Toko Modern Tidak Ada Payung Hukumnya

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa pagi (25/05) Maraknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern di Kota Bengkulu ditanggapi oleh Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Baidari Citra Dewi ini, terungkap bahwa juru parkir yang menarik retribusi parkir di sejumlah toko modern tidak memiliki payung hukum dalam melakukan aktivitasnya.

“Kasihan juru parkirnya itu sendiri nanti karena bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Itu bisa dikatakan pungli,” beber Baidari.

Sementara itu Anggota Komisi III lainnya Fatmawati meyakini toko modern yang ada di Kota Bengkulu taat aturan mengenai sistem penarikan retribusi dan pajak parkir. Namun demikian ia menyatakan tidak boleh pula toko modern yang ada menafikan peran dan kontribusi mereka dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Dediyanto meminta Bapenda mengidentifikasi dan mendata seluruh objek pajak di Kota Bengkulu. Menurutnya, masih banyak objek pajak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  Fakultas Tadris Matematika Gelar Program Competition Of Mathematics (Comath 5)

“Banyak yang lalai (objek pajak), ada masuk laporan ke kami sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak namun belum ada tindakan dari OPD terkait. Serahkan datanya dengan kami, nanti kami sidak kesana,” kata Dediyanto.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Hadianto mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh ritel dan toko modern yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Dalam surat edaran tersebut jelas disebutkan bahwa kegiatan penarikan retribusi parkir di ritel dan toko modern kota Bengkulu adalah ilegal. Masyarakat pun diminta untuk tidak membayar retribusi parkir.

“Surat Edaran Minggu lalu disampaikan. Kami minta masyarakat tidak lagi bayar parkir di Indomaret atau Alfamart. Mereka sudah bayar pajak parkir ke kita,” kata Hadianto.

Hadianto juga menambahkan pihaknya akan segera melakukan identifikasi dan pendataan ulang terhadap objek pajak yang ada. Dengan demikian tidak ada lagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang selalu mendukung kinerja Bapenda dalam mencapai PAD yang telah ditargetkan.(BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang
Tradisi Judo Warnai Penyambutan Wakapolda Bengkulu, Simbol Persaudaraan yang Terjalin Sejak Sebelum Berdinas di Polri
Satlantas Polresta Bengkulu Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Kelawi, Dua Pelaku Diamankan
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Kepahiang dan Instansi Terkait Tangani Cepat Keluhan Kesehatan Siswa Penerima Program MBG
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Buruh Harian Terduga Pengedar Sabu di Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong Monitoring Karnaval Advansia Temu Tani, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:42 WIB

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tradisi Judo Warnai Penyambutan Wakapolda Bengkulu, Simbol Persaudaraan yang Terjalin Sejak Sebelum Berdinas di Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:29 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Kelawi, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru