Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Bengkulu, Beritarafflesia.com Perubahan Raperda atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Retribusi izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan nota penjelasan Walikota Bengkulu (5/10/2021)

9 Fraksi DPRD Kota Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Wakil Ketua 1 DPRD  Kota Marliadi bersama Waka II Alamsyah membuka langsung rapat paripurna yang di laksanakan di ruang ratu agung, pada rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang Retribusi IMB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Pada saat pembukaan,  Wakil Ketua 1 DPRD Marliadi menjelaskan rapat paripurna itu di laksanakan guna menampung pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Retribusi IMB.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Helmi Shalat Ied Perdana di Kota Merah Putih

“Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB,” ucap Marliadi.

Sebanyak 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya, Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Dan Semua Fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB  dan menunggu ketok palu sekitar 1 atau 2 minggu ke depan (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB