Curi Tanaman Hias, Dua Warga Curup Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Warga Curup Saat Diamankan Polisi 

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com-Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media masa terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, di Gedung Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Rabu, (6/10/2021) Kemarin

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan kejadian tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang depan rumah yang beralamatkan Di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 lalu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang listrik yang berada di tembok belakang rumah tersebut.

Baca Juga  Kampanye di Rejang Lebong, Agusrin Sempatkan Santuni Anak Yatim Piatu

Sebelumnya tersangka EW (25) melihat postingan di Facebook bahwa dirumah tersebut sedang menjual tanaman hias dengan bermacam jenis. Kemudian EW memberi tahu rekannya SE (43) untuk mencuri bunga tersebut.

“Setelah melakukan pencurian bunga EW dan SE melarikan diri. Kemudian pagi harinya bunga tersebut dijual Ke Depot Kayu Di Kabupaten Kepahiang,” ungkapnya.

Dari keduanya petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 9 (Sembilan) Buah Pot warna putih terbuat dari Bahan Plastic, 97 (Sembilan Puluh Tujuh) Batang Bunga Jenis Aglaonema,dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Jambrong. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru