Barang Bukti Tawuran Yang Diamankan Polisi
Kepahiang, Beritarafflesia.com- Terkait dengan tawuran yang menyebabkan hilangnya satu nyawa di Kabupaten Kepahiang, Tim Elang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku tawuran dan sekarang telah mengamankan 3 orang pelaku yang turut serta dalam pengeroyokan.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH menjelaskan sebelunya (dua) pelaku telah diamankan oleh Anggota Polsek Bermani Ilir, dari hasil introgasi ke 2 (dua) pelaku mengaku bahwa pelaku melakukan perbuatannya bersama – sama dengan ke 3 (tiga) rekan lainnya, kemudian Anggota Tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan terhadap ke 3 (tiga) pelaku. Jumat (8/10/2021)
“Hingga saat ini sudah 5 pelajar yang diamankan. Namun, untuk sementara sudah tiga pelajar ditetapkan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Siwar beserta sarung/pengaman yang dililit isolasi berwarna hitam dan1 buah celana warna cokelat tua yg dipakai korban,” ungkapnya.
Beredar luas sebelumnya di media sosial, perkelahian/tawuran antar pelajar di Desa Talang sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia kemudian setelah tiba di lokasi kejadian bahwa benar salah satu korban mengalami luka tusuk, setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Keban Agung dan setelah sampai di Puskesmas anak korban dinyatakan telah meninggal dunia.(Jon)












