Tawuran Pelajar Di Kepahiang, 3 Pelajar Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Tawuran Yang Diamankan Polisi  

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Terkait dengan tawuran yang menyebabkan hilangnya satu nyawa di Kabupaten Kepahiang, Tim Elang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku tawuran dan sekarang telah mengamankan 3 orang pelaku yang  turut serta dalam pengeroyokan.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH menjelaskan sebelunya (dua) pelaku telah diamankan oleh Anggota Polsek Bermani Ilir, dari hasil introgasi ke 2 (dua) pelaku mengaku bahwa pelaku melakukan perbuatannya bersama – sama dengan ke 3 (tiga) rekan lainnya, kemudian Anggota Tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan terhadap ke 3 (tiga) pelaku. Jumat (8/10/2021)

Baca Juga  DPRD Kepahiang Bersama TAPD Gelar Rapat Terkait Pembahasan Rancangan Raperda APBD- P 2020

“Hingga saat ini sudah 5 pelajar yang diamankan. Namun, untuk sementara sudah tiga pelajar ditetapkan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Siwar beserta sarung/pengaman yang dililit isolasi berwarna hitam dan1 buah celana warna cokelat tua yg dipakai korban,” ungkapnya.

Beredar luas sebelumnya di media sosial, perkelahian/tawuran antar pelajar di Desa Talang sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia kemudian setelah tiba di lokasi kejadian bahwa benar salah satu korban mengalami luka tusuk, setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Keban Agung dan setelah sampai di Puskesmas anak korban dinyatakan telah meninggal dunia.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB