Tawuran Pelajar Di Kepahiang, 3 Pelajar Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Tawuran Yang Diamankan Polisi  

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Terkait dengan tawuran yang menyebabkan hilangnya satu nyawa di Kabupaten Kepahiang, Tim Elang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku tawuran dan sekarang telah mengamankan 3 orang pelaku yang  turut serta dalam pengeroyokan.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH menjelaskan sebelunya (dua) pelaku telah diamankan oleh Anggota Polsek Bermani Ilir, dari hasil introgasi ke 2 (dua) pelaku mengaku bahwa pelaku melakukan perbuatannya bersama – sama dengan ke 3 (tiga) rekan lainnya, kemudian Anggota Tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan terhadap ke 3 (tiga) pelaku. Jumat (8/10/2021)

Baca Juga  Wakil Bupati Kepahiang Meninjau Langsung Titik Nol Stadion Mini Padang Lekat

“Hingga saat ini sudah 5 pelajar yang diamankan. Namun, untuk sementara sudah tiga pelajar ditetapkan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Siwar beserta sarung/pengaman yang dililit isolasi berwarna hitam dan1 buah celana warna cokelat tua yg dipakai korban,” ungkapnya.

Beredar luas sebelumnya di media sosial, perkelahian/tawuran antar pelajar di Desa Talang sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia kemudian setelah tiba di lokasi kejadian bahwa benar salah satu korban mengalami luka tusuk, setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Keban Agung dan setelah sampai di Puskesmas anak korban dinyatakan telah meninggal dunia.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026

Berita Terbaru