Polres Rejang Lebong Release 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tersangka di amankan bersama barang bukti  

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu menggelar koferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aula Sat Narkoba. Jumat (08/10/21)

Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo S.H., M.H, menyampaikan kepada awak media bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada hari Selasa (05/10/2021) sekira pukul 19:30 WIB.

“Ketiga tersangka diamankan dalam sebuah rumah di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong beserta barang bukti diduga sabu,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti paket diduga narkotika berjenis sabu sebanyak 22 paket kecil didalam plastic klip bening, 1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening, 3 batang pohon yang diduga narkotika golongan satu ganja dan Seperangkat alat hisab sabu (Bong).

Baca Juga  Slewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades Diamankan Polisi

Para pelaku beserta dengan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, dan pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong dalam kesempatan ini juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB