Tindaklanjut Perintah Walikota, Para RT Serahkan Data Penerima Gas Melon Gratis

- Penulis

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kandang Limun Heriyet Wirta 

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-Rencana Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam memberikan bantuan gas melon 3 kg ke masyarakat langsung ditindaklanjuti langsung oleh para Ketua RT di setiap Kelurahan dalam mendata warga yang berhak menerimamya.

Ketua RT 18, Kelurahan Beringin Raya Efi mengatakan dirinya beserta ketua RT lainnya sudah melakukan pendataan terhadap warga yang layak mendapatkan bantuan isi ulang gas melon gratis. Senin (11/10/2021)

“Sudah di data sejak seminggu yang lalu selama 4 hari, dan sudah diserahkan ke kecamatan dan Dinsos karena kemarin hari terakhir pendaftaran,” ucap Efi.

Baca Juga  Kesatuan antar Umat Beragama Terjaga, Bengkulu Kota Teraman di Indonesia

Sementara itu, Lurah Kandang Limun Heriyet Wirta mengatakan pendataan yang dilakukan sesuai dengan kriteria yang tercantum dan keinginan Pak Wali dan Wawali.

“Sudah juga didata dan sesuai kriteri yang tercantum seperti janda, warga yang tidak mampu dan yang sudah tua,” Ucap Heriyet.

Untuk diketahui, di Kelurahan Kandang Limun terdata kurang lebih sebanyak 600 Kepala Keluarga yang terdaftar menerima bantuan isi ulang gas melon gratis, yang terbagi atas 21 RT dan 5 RW. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru