Dimediasi, Pelaku Pengrusakkan Fasilitas Umum Meminta Maaf

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring oleh ZB bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI

Mukomuko, Beritarafflesia.com-Upaya persuasif terhadap adanya laporan pengrusakkan fasilitas umum di Desa Talang Rio, Camat Air Rami Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan mediasi bersama dengan stakeholder terkait serta terduga pelaku pengrusakkan.  Selasa (12/10/21) Kemarin

Berlangsung di Kantor Camat Air Rami Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, kegiatan mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring yang di rusak oleh ZB ini turut dihadiri oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI.

Baca Juga  Huda-Rahmadi Kuasi Debat Ke 2, Sapuan-Wasri Kembali Lagi Menambah Gula Di Kopi Racikan Huda-Rahmadi

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Anggota Humas Polres Mukomuko Briptu Yogi S, upaya mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa terduga pelaku ZB mengaku telah keliru saat merusak Siring dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan apabila mengulangi akan bertanggung jawab secara hukum yang berlaku sehingga pihak pemerintah tidak akan meneruskan perkara pengrusakkan melalui jalur hukum.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan tentang protokol kesehatan covid-19,”ujarnya.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB