Dimediasi, Pelaku Pengrusakkan Fasilitas Umum Meminta Maaf

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring oleh ZB bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI

Mukomuko, Beritarafflesia.com-Upaya persuasif terhadap adanya laporan pengrusakkan fasilitas umum di Desa Talang Rio, Camat Air Rami Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan mediasi bersama dengan stakeholder terkait serta terduga pelaku pengrusakkan.  Selasa (12/10/21) Kemarin

Berlangsung di Kantor Camat Air Rami Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, kegiatan mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring yang di rusak oleh ZB ini turut dihadiri oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI.

Baca Juga  Polres Benteng Bagikan Nasi Kotak Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Anggota Humas Polres Mukomuko Briptu Yogi S, upaya mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa terduga pelaku ZB mengaku telah keliru saat merusak Siring dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan apabila mengulangi akan bertanggung jawab secara hukum yang berlaku sehingga pihak pemerintah tidak akan meneruskan perkara pengrusakkan melalui jalur hukum.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan tentang protokol kesehatan covid-19,”ujarnya.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB