Dimediasi, Pelaku Pengrusakkan Fasilitas Umum Meminta Maaf

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring oleh ZB bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI

Mukomuko, Beritarafflesia.com-Upaya persuasif terhadap adanya laporan pengrusakkan fasilitas umum di Desa Talang Rio, Camat Air Rami Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan mediasi bersama dengan stakeholder terkait serta terduga pelaku pengrusakkan.  Selasa (12/10/21) Kemarin

Berlangsung di Kantor Camat Air Rami Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, kegiatan mediasi perdamaian fasilitas pekerjaan Siring yang di rusak oleh ZB ini turut dihadiri oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu Briptu Vebi Asmandi bersama Kepala Desa dan Anggota Babinsa TNI.

Baca Juga  Camat Penarik Apresiasi Pembangunan Rabat Beton Didesa Wonosobo

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Anggota Humas Polres Mukomuko Briptu Yogi S, upaya mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa terduga pelaku ZB mengaku telah keliru saat merusak Siring dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan apabila mengulangi akan bertanggung jawab secara hukum yang berlaku sehingga pihak pemerintah tidak akan meneruskan perkara pengrusakkan melalui jalur hukum.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan tentang protokol kesehatan covid-19,”ujarnya.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB