HB Pejabat DPRD Provinsi Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Polres

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady  

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang baru saja di lantik oleh wakil Gubernur Bengkulu Rosjhonsyah di promosikan menjadi kepala bagian Fasilitas Penganggaran dan pengawasan di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada minggu lalu akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu

Hal ini dibenarkan oleh kapolres kota Bengkulu melalui AKBP Andi Dady S,ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady dikonfirmasi oleh redaksi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan inisial HB oknum pejabat sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu terkait perkara kasus dugaan penggelapan dan penipuan CPNS yang sebelumnya di laporkan oleh Korbannya pada bulan januari lalu.

“ Ya benar, penyidik sudah mengamankan inisial HB oknum pejabat di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dalam perkara kasus penipuan dan penggelapan. Dan pelaku sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut” Kata Yusiady, jum,at (15/10/2021)

HB Pejabat DPRD Provinsi Bengkulu saat di tangkap oleh penyidik Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu

Ia menambahkan, Dalam kasus ini pihaknya bukan memperlambat proses hukum terhadap HB, tetapi setelah menerima laporan dari korban MM penyidik terus bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

“ Kita bukannya lamban memproses kasus ini, tapi selama ini penyidik terus melakukan penyelidikan., alhamdulillah setelah melalui proses tahapan dengan mengumpulkan data terhadap pelaku CPNS ini,kamis kemarin (14/10) HB kita amankan” Ungkap Yusiady

Untuk diketahui pelaku Inisial HB yang merupakan pejabat DPRD provinsi ini diamankan oleh tim opsnal satreskrim Polres Bengkulu pada Kamis kemarin lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan dan menjanjikan kepada korbannya bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga  KNPI Bersama BNN Bengkulu Berbagi,Santuni Anak Yatim

Seperti yang di sampaikan oleh Korban inisial MM warga asal Rejang Lebong melalui penasehat hukumnya Joni Bastian menceritakan, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap kaliennya itu berawal dari tahun 2019 lalu.Bahkan menurut Joni Bastian pelaku HB ini perna di laporkan nya kepolda Bengkulu dengan kasus yang sama.

“Pada tahun 2019 lalu pelaku HB ini perna saya laporkan di kemneg polda Bengkulu dengan kasus yang sama,dan korbannya berbeda jumlah total kerugian sebesar Rp 150 juta,kebetulan saya juga kuasa hukumnya, tersangka HB ini di sidangkan di pengadilan negeri Bengkulu mengembalikan uang, setelah itu di vonis oleh hakim selama 3 bulan.” Beber Joni

Selain itu tambah joni, pada bulan Januari 2021 lalu dirinya kembali melaporkan  inisial HB ke Polres Bengkulu karena telah merugikan kaliennya yang bernisial MM dengan total kerugian senilai Rp. 300 juta rupiah.

“Dengan modus  yang sama pelaku HB ini kembali melakukan perbuatan kriminal, dirinya menjanjikan bisa meloloskan korbannya untuk menjadi PNS. Bahkan Sebelumnya  saya sebagai kuasa hukum sudah mengajukan somasi, namun pelaku HB hanya berjanji palsu.” Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan joni, Laporan terhadap pelaku HB ini tidak hanya di polda dan di polres, melainkan ada juga korbannya sudah membuat laporan di polsek muara bangkahulu.

“Dari info yang saya terima, laporan korban terhadap pelaku HB tentang penipuan ini ada juga di polsek Bangkahulu.dan saya sebagai kuasa hukum memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak Polres Bengkulu dalam mengungkap kasus ini. Untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik” tutup Joni Bastian.(Rio)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru