Ratusan Pohon Ganja dan Puluhan Paket Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi press terkait pengungkapan tersangka AYH(40)

Rejang lebong, Beritarafflesia.com-Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menggelar konfrensi press terkait pengungkapan tersangka AYH(40) atas tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja. Kamis (14/10/2021) kemarin

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, SH, MH, dan Kasie Humas Polres Rejang Lebong IPTU Syahyar mengungkapkan bahwa pengungkapan  ini berhasil dilaksanakan oleh personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong diback up Yon Brimob Pelopor 2 Curup atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong

 barang bukti yang berhasil diamankan berupa 227 batang kecil tanaman ganja, 43 paket kecil diduga narkotika berjenis ganja, 18 paket sedang  berjenis ganja, 1 bungkus pelastik bening, alat hisab narkotika (bong) dan 1 buku berisikan panduan penanam ganja

“Tersangka AY  telah diamankan saat berada dikediamannya yang bertempat di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan sejumlah barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga  Komitmen Polda Bengkulu Lakukan Gakkum Terhadap Perdagangan Satwa Yang Dilindungi

Saat dilakukan penggeledahan tim yang bertugas menemukan barang bukti berupa 227 batang kecil yang diduga narkotika tanaman ganja didalam polibag warna hitam, 43 paket kecil diduga narkotika berjenis ganja, 18 paket sedang diduga narkotika berjenis ganja, 1 bungkus pelastik bening ukuran sedang diduga narkotika ganja, seperangkat alat hisab narkotika (bong) dan 1 buku berisikan panduan penanam ganja.

Tersangka AYH beserta dengan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, dan pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong dalam kesempatan ini menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru