Mangkir Dari Panggilan, Oknum Kades Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ma (47) Saat diperiksa di Polres Kepahiang 

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres kepahiang tanpa alasan yang jelas, dan tidak dapat dipertanggung jawabkan Ma (47) Oknum Kepala Desa di kecamatan kepahiang diamankan oleh Tim Opsnal Elang Juvi yang dipimpin langsung Kasat  Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, S.IK.,MH,. Senin (18/10/2021) Kemarin

“saudara Ma diamankan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pembangunan Jalan Telford dan Plat Duiker sumber dana APBDes DD TA. 2020” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP.,

Berhasil diamankan dikediamannya, setelah sebelumnya sempat kita kejar hingga ke salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah tambahnya.

Baca Juga  Polda Bengkulu Gelar Rakernis

Saat ini oknum kepala desa tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru