Ketahuan Curi Penyedap Makanan, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu

Konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Polsek Muara Bangkahulu ,Polda Bengkulu Senin (25/10/2021) siang, mengelar konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, S.H, S.IK, M.M saat press conference kemarin ( 26/10) menyampaikan , bahwa tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 2 orang tersangka.

Kedua pelaku yang terlibat kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan berinisal BWP (33) warga kelurahan panorama dan MY (23) warga Kelurahan Sawah Lebar,” Terang Kapolsek Muara Bangkahulu.

Baca Juga  Karena Janggal ASN Tewas Lakalantas Pulang DL, Keluarga Somasi Pemkab Benteng 

Saat melakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti berupa 2 Dus penyedap rasa merk Masako dan 1 unit motor merk Honda Revo.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamanka di Polsek Muara Bangkahulu,” tutupnya.

Kedua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP. (Tb)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB