Ketahuan Curi Penyedap Makanan, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu

Konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Polsek Muara Bangkahulu ,Polda Bengkulu Senin (25/10/2021) siang, mengelar konferensi pers pengungkapan kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Muara Bangkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, S.H, S.IK, M.M saat press conference kemarin ( 26/10) menyampaikan , bahwa tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 2 orang tersangka.

Kedua pelaku yang terlibat kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan berinisal BWP (33) warga kelurahan panorama dan MY (23) warga Kelurahan Sawah Lebar,” Terang Kapolsek Muara Bangkahulu.

Baca Juga  kapolri beri apresiasi kepada satpam yang menghadang pelaku bom bunuh diri di makassar

Saat melakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti berupa 2 Dus penyedap rasa merk Masako dan 1 unit motor merk Honda Revo.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamanka di Polsek Muara Bangkahulu,” tutupnya.

Kedua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP. (Tb)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru