Dewan Provinsi Suimi Fales Soroti Permendikbud Nomor 06 Tahun 2021

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Sumi Fales soroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 06 Tahun 2021

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Sumi Fales soroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 06 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.

Menurutnya, Permendikbud No. 06 Tahun 2021 tersebut tidak mendukung dunia pendidikan.

Sebutnya “Pada Pasal 3 Ayat (2) huruf d yang diteken beberapa waktu lalu mendapat kritikan tajam dan penolakan yang dinilai diskriminatif dan dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Kami mendesak agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mencabut ataupun mengkaji ulang aturan itu,”. Kata Suimi Fales (30/10/21) kemarin.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Helmi Hasan Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2022

Lebih lanjut Suimi Fales mengatakan “Pasal 2 Permendikbud menegaskan efisiensi dalam penggunaan dana BOS reguler, peningkatan kualitas. Sementara Pasal 3, lembaga pendidikan jumlah peserta didiknya paling sedikit 60 orang selama 3 tahun terakhir.” Paparnya.

“Seharusnya pemerintah mendukung dan mensuport langkah lembaga pendidikan mencerdaskan anak bangsa,” Tutup Suimi. (Rian)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru