Dewan Provinsi Suimi Fales Soroti Permendikbud Nomor 06 Tahun 2021

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Sumi Fales soroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 06 Tahun 2021

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Sumi Fales soroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 06 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.

Menurutnya, Permendikbud No. 06 Tahun 2021 tersebut tidak mendukung dunia pendidikan.

Sebutnya “Pada Pasal 3 Ayat (2) huruf d yang diteken beberapa waktu lalu mendapat kritikan tajam dan penolakan yang dinilai diskriminatif dan dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Kami mendesak agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mencabut ataupun mengkaji ulang aturan itu,”. Kata Suimi Fales (30/10/21) kemarin.

Baca Juga  Komisi I DPRD Provinsi Minta PT Pelindo Tidak Abaikan Perbaikan Jalan Rusak

Lebih lanjut Suimi Fales mengatakan “Pasal 2 Permendikbud menegaskan efisiensi dalam penggunaan dana BOS reguler, peningkatan kualitas. Sementara Pasal 3, lembaga pendidikan jumlah peserta didiknya paling sedikit 60 orang selama 3 tahun terakhir.” Paparnya.

“Seharusnya pemerintah mendukung dan mensuport langkah lembaga pendidikan mencerdaskan anak bangsa,” Tutup Suimi. (Rian)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru