Driver Online Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Pacarnya Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 7 November 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat reskrim polres Kota Bengkulu AKP Yusiady

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Korban inisial GU (20) seorang mahasiswi melaporkan pacarnya, yang merupakan sopir mobil taksi online inisial BG,  atas perbuatan melakukan pemerkosaan kepada dirinya ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu, pada Sabtu (6/11/21)kemarin

Menurut Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK.melalui kasat reskrim polres Bengkulu AKP Yusiady  mengatakan, penangkapan terhadap pelaku inisial BG ,karna ada laporan dari korbannya inisial GU yang berstatus mahasisiwi di salah satu universitas di bengkulu. dan perbuatan pemerkosaan tersebut diakui oleh tersangka, karena menurut dia bahwa mereka berdua memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal sudah tinggal satu kosan.

Pelaku inisial BG saat diperiksa oleh penyidik PPA Polres Bengkulu 

“Korban GU bersama tersangka yang berinisial BG (24) memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,”  Kata Yusdiady.

Baca Juga  Marak Modus Penipuan,Kabid Humas Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada dan Hati-hati

Selain itu kasat reskrim juga menjelaskan bahwa tersangka BG yang bekerja sebagai Driver online, kemungkinan ada kelainan, karena menurut keterangan dari korban GU, Selama tinggal bersama, pelaku selalu meminta dilayani hubungan suami istri serta melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan jika korban menolak ajakan tersangka BG.

“ Korban yang merasa tidak tahan dengan perlakuan pacarnya, segera menghubungi keluarga dan orangtuanya kemudian melaporkan tersangka ke pihak kepolisian. Kemudian Korban telah kami antarkan untuk menjalani visum sebagai penguat laporan serta kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Demikian pungkas Yusdiady  (Rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru