Kasat reskrim polres Kota Bengkulu AKP Yusiady
Bengkulu,Beritarafflesia.com – Korban inisial GU (20) seorang mahasiswi melaporkan pacarnya, yang merupakan sopir mobil taksi online inisial BG, atas perbuatan melakukan pemerkosaan kepada dirinya ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu, pada Sabtu (6/11/21)kemarin
Menurut Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK.melalui kasat reskrim polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku inisial BG ,karna ada laporan dari korbannya inisial GU yang berstatus mahasisiwi di salah satu universitas di bengkulu. dan perbuatan pemerkosaan tersebut diakui oleh tersangka, karena menurut dia bahwa mereka berdua memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal sudah tinggal satu kosan.
Pelaku inisial BG saat diperiksa oleh penyidik PPA Polres Bengkulu
“Korban GU bersama tersangka yang berinisial BG (24) memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” Kata Yusdiady.
Selain itu kasat reskrim juga menjelaskan bahwa tersangka BG yang bekerja sebagai Driver online, kemungkinan ada kelainan, karena menurut keterangan dari korban GU, Selama tinggal bersama, pelaku selalu meminta dilayani hubungan suami istri serta melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan jika korban menolak ajakan tersangka BG.
“ Korban yang merasa tidak tahan dengan perlakuan pacarnya, segera menghubungi keluarga dan orangtuanya kemudian melaporkan tersangka ke pihak kepolisian. Kemudian Korban telah kami antarkan untuk menjalani visum sebagai penguat laporan serta kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Demikian pungkas Yusdiady (Rian)












