Pemkot Konferensi Pers : Pengelolaan Pantai Panjang Sepenuhnya Kewenangan Pemprov

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot gelar Konferensi Pers : Pengelolaan Pantai Panjang Sepenuhnya Kewenangan Pemprov

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Setelah mengikat kesepakatan melalui MoU mengenai kepemilikan aset wisata Pantai Panjang., Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang diwakili oleh Plt Asisten I Eko Agusrianto, bersama Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni, Inspektur Eka Rika Rino, Kabag Pemerintahan Rakhmat Novar, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu menggelar  konferensi pers mengenai penegasan hak pengelolaan dan pemanfaatan aset Pantai Panjang yang berlangsung di Monitoring Center, Diskominfo.pada Rabu (10/11/2021)

Sebelumnya memulai Eko Agusrianto terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK bersama Kajati Bengkulu yang telah mempasilitasi memediasi antara Pemkot dengan  Pemprov terkait aset pantai panjang.

Pemkot gelar Konferensi Pers : Pengelolaan Pantai Panjang Sepenuhnya Kewenangan Pemprov

“Kita ucapkan terimakasih kepada KPK dan Kajati telah melakukan mediasi terkait aset yang selama ini belum ada kejelasan dan kepastian. Setelah dimediasi oleh KPK dan Kajati akhirnya ada kesepakatan bersama nota kesepahaman antara Pemkot dan Pemprov,” Kata Eko.

Di nota kesepahaman MoU tersebut, menurut Eko ada beberapa poin penting yang mempertegas bahwa aset Pantai Panjang sepenuhnya milik Pemprov.

Pemkot gelar Konferensi Pers : Pengelolaan Pantai Panjang Sepenuhnya Kewenangan Pemprov

“Dimana salah satu poin bahwa menyangkut masalah aset Pantai Panjang, dan ini sudah menjadi asetnya Pemprov. Dalam salah satu poin, Pemkot ini akan menyesuaikan terkait dengan masalah pencatatan KIB dari Pemkot dan akan disampaikan ke Pemprov. Disisi lani juga pemanfaatan serta pengelolaan aset
sepenuhnya kewenangan Pemprov Bengkulu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Eko.

Ia berharap, Pantai Panjang Kota Bengkulu menjadi lebih baik ke depannya, karena pemanfaatan dan pengelolaan aset sepenuhnya kewenangan Pemprov Bengkulu.

“Dengan demikian, kita berharap mudah-mudahan kondisi Pantai Panjang salah satu ikon wisata Kota Bengkulu ke depan akan lebih baik lagi, baik dari segi kebersihan, kelengkapan sarana prasarana, ketertiban, keamanan, Insya Allah semuanya membaik. Karena ini sudah menjadi kewenangan pemprov, harapan kita mudah-mudahan apa yang sudah dilaksanakan Pemkot, selanjutnya akan ditingkatkan oleh Pemprov,” tegasnya.

Baca Juga  Kota Bengkulu Raih Kota Terinovatif di IGA 2022

Pemkot gelar Konferensi Pers : Pengelolaan Pantai Panjang Sepenuhnya Kewenangan Pemprov

Karena, pariwisata Pantai Panjang ini salah satu aset pemerintah dan jadi kebanggaan seluruh masyarakat Bengkulu serta bisa menjadi ikon wisata andalan.

Ketika di tanya soal kontrak kerja yang sudah ditandatangani , Eko menjelaskan ini sudah ada kepastian dari Pemprov, semacam jaminan sehingga tidak akan merugikan pihak manapun.

“Jadi, dengan sudah adanya kejelasan tentang pengembalian aset dan pelimpahan pengelolaan serta kewenangan semuanya ke Pemprov, ini yang akan menjadi dasar dari Pemkot berdasarkan nota kesepahaman. Dan di sini jelas bahwa semua sudah menjadi kewenangan dari Pemprov,” tuturnya.

Lanjutnya, terkait dengan masalah poin-poin kesepakatan yang belum diatur mungkin akan dibicarakan atau disepakati lebih lanjut.

Setelah itu, Eko kembali menegaskan terhadap beberapa pertanyaan wartawan yang hadir, bahwa Pemkot berpegang teguh dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.

“Terkait dengan pengelolaan untuk kembali ke kota, sampai saat ini itu sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan pemerintah kota dengan provinsi yang telah difasilitasi oleh KPK dan Kajati, di sini pemanfaatan dan pengelolaan itu adalah kewenangan Pemprov, belum ada pelimpahan maupun penunjukkan. Untuk sementara kita masih berpegang pada nota kesepahaman yang telah kita tandatangani kemarin bersama dan artinya itu semua menjadi kewenangan pemprov,” tegasnya kembali.

Di akhir, salah satu wartawan kembali bertanya mengenai hal lainnya terkait pengelolaan Pantai Panjang, seperti program Pemkot Jumat Bersih dengan membersihkan setiap sudut Pantai Panjang, Eko menuturkan mungkin masih akan ada, tetapi butuh koordinasi terlebih dahulu.

“Karena ini sudah menjadi kewenangan Pemprov, ketika ada program Pemkot, tetap kita lakukan, tetapi mungkin akan melalui prosedur, dengan meminta izin dan koordinasi, karena kita tidak akan melangkah di luar kesepakatan yang telah ditentukan dan tak akan melakukan hal-hal yang belum diatur di nota kesepahaman. Ini yang harus kita jaga,” Tutup Eko Agusrianto.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru