Renaksi Pengelolaan Pantai Panjang, Pemprov Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kesepakatan Gubernur dan Walikota

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Renaksi Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu, Pemprov Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kesepakatan Gubernur dan Walikota

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dualisme kepemilikan aset Pantai Panjang sudah berakhir. Saat ini, setelah dilakukan pemindahan aset sesuai perundangan-undangan yang berlaku, Pantai Panjang resmi menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, Pantai Panjang tercatat di 2 Kartu Inventaris Barang (KIB) daerah yaitu Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pada tanggal 9 Nopember 2021 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan KPK RI memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Walikota Bengkulu terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang bertempat di kantor Kejati Bengkulu.

Salah satu poin kesepakatannya adalah Walikota Bengkulu bersedia mengeluarkan aset tanah di Pantai Panjang dari catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Kota Bengkulu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung pengajuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov Bengkulu.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu bekerja cepat membentuk tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang agar pemanfataannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Pertama yang kita lakukan adalah pembentukan tim percepatan pengelolaan Pantai Panjang,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri usai pimpin rapat tindak lanjut kesepakatan antara Pemprov Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu terkait pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu di ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, (10/11/2021) kemarin

Renaksi Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu, Pemprov Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kesepakatan Gubernur dan Walikota

Kemudian kata Hamka, tim dibentuk menjadi beberapa koordinator sesuai tupoksi, salah satunya mengurus surat ke Kementerian terkait peralihan status Pantai Panjang dari Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Lantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitian MTW XXXVI Provinsi Bengkulu 

“Pemprov memang belum pernah melakukan ini karena masih ada dualisme jadi saat ini kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Ada juga tim yang akan melakukan inventarisir, sambung Hamka, apa-apa yang paling mungkin untuk dilakukan perbaikan di kawasan di Pantai Panjang.

Seperti pembenahan terhadap lampu di sekitar Pantai Panjang, lalu lintas, parkir, sampah atau kebersihan, dan tempat berdagang di sekitar pantai atau yang menempati bangunan yang baru harus ditertibkan.

“Tentunya ini semua akan kita libatkan pihak Pemkot agar sinergi pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik mulai dari awal. Tim akan duduk bersama dalam waktu dekat karena tidak semua menjadi kewenangan Pemprov sehingga butuh di-clear-kan bersama,” kata Hamka.

Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu, Pemprov Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kesepakatan Gubernur dan Walikota

Tahap pertama, lanjut Hamka, Pantai Panjang akan dibuat terang dengan meminta partisipasi teman-teman dari Hotel dan Restoran untuk memasang lampu.

“Untuk teknis desainnya akan dibuat oleh pariwisata. Dinas pariwisata dalam 2 hari ini targetkan untuk membuat desain pemasan lampu di depan Hotel dan Restoran. Di samping tim lain akan bertugas melakukan penataan dimulai dari pedagang dan lainnya,” pungkas Hamka.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Berita Terbaru