Pemkot Proritaskan Pembangunan di Kawasan Permukiman Kumuh di Perkotaan

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu Proritaskan Pembangunan Kawasan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memprioritaskan pembangunan kota, terutama  di kawasan yang kumuh. Tujuannya untuk membuat Kota Bengkulu bebas dari kawasan kumuh, sehingga  dan makin cantik setiap sudutnya dengan pembangunan-pembangunan yang dilakukan.

Di Kota Bengkulu ini terdapat 67 Kelurahan, diantaranya 46 kelurahan masuk dalam kategori kumuh dan ini sudah ada SK. Hal inilah yang terus menjadi perhatian.

Senin (15/11/2021), Kadis Perkim I Made Ardana menjelaskan, 46 kelurahan kumuh ini sudah di tangani sejak tahun 2013.

“Awalnya kawasan kumuh kita itu ada 960,3 hektare dari tahun 2013 dan sudah ditangani. Informasi terakhir 2020 tinggal 86,3 hektare lagi, ini akan tuntaskan sampai tahun 2023 dan penuntasan kumuhnya ini ada dengan 2 pendekatan yakni pendekatan skala kawasan dan skala lingkungan,” jelas Made.

Ia juga menjelaskan apa itu sekala lingkungan dan skala kawasan dalam penataan kawasan kumuh.

“Skala lingkungan itu semua dari pusat anggaranya, sedangkan skala kawasan ada juga APBD. Sebagai contoh skala kawasan itu yang ditangani di pasar bengkulu, pasar bengkulu itu awalnya SK pak walikota, itu kumuh dan ditangani dengan program kota tanpa kumuh (Kotaku) penanganan kumuh ini skala kawasan, jadi bukan hanya selesai kumuhnya tapi ketika nanti selesai kumuhnya makan akan dikemas sebagai wisata, sudah bisa dilihat dan sudah bisa dimanfaatkan. Boleh di cek di sana di Kota Tuo selalu membludak pengunjungnya,” tuturnya.

Baca Juga  Organisasi Bengkulu Peduli Sampaikan Hasil Donasi Lelang Lukisan Melalui Baznas

Sementara, skala lingkungan itu ada 8 kelurahan yang dapat kucuran dana dari pusat tahun 2021, sedangkan skala kawasan bengkulu itu mendapat anggaran kurang lebih 18,6 miliar.

“Kita punya target tahun 2023 semuanya tuntaa, artinya walaupun ada kawasan kumuh baru yang muncul, tetapi setiap target kita telah tuntas seluruhnya,” tambahnya.

Menuntaskannya, kata Made, melalui dua pendekatan tadi, yakni skala lingkungan dan kawasan.

“Ada beberapa aspek yang harus dituntaskan skala lingkungan, diantaranya jalan, drainase, lampu jalan dan hal lainnya. Dan ini yang harus diselesaikan. Sedangkan skala kawasan, ada juga beberapa aspek yang harus selesai, tapi kemasannya berbeda, lebih untuk wisata, tapi skala lingkungan kemasannya untuk penuntasan kumuhnya. Aspek inilah yang harus dituntaskan,” ungkapnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru