Akibat Lalai, Sebuah Rumah Rata di Lahap Si Jago Merah

- Penulis

Kamis, 25 November 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobaran api menghanguskan rumah milik Lukman (40) warga Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten lebong

Lebong, Beritarafflesia.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kabupaten Lebong hingga rata dengan tanah. Diduga kebakaran terjadi akibat api yang bersumber dari tungku kayu yang digunakan untuk memasak, pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 10:30 Wib.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Icshan Nur, SIK, menjelaskan saat kebakaran terjadi api dengan cepat menghanguskan rumah milik Lukman (40) warga Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong hingga rumah semi permanen miliknya habis terbakar.

“Api sudah padam dengan dibantu masyarakat secara manual sekira pukul 11.30 Wib,” terang Kapolres Lebong AKBP Icshan Nur, SIK, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Baca Juga  Hari Ke-10 Ops Musang Nala, Polda Bengkulu Berhasil Amankan 28 Tersangka

Sebelumnya pada pukul 08.00 Wib saudara Lukman bersama istri pergi melakukan chek up kesehatan di RSUD Lebong. Kemudian tidak lama dari itu tetangga korban melihat api yang berasal dari dapur rumah korban yang mulai membesar. Selanjutnya saksi meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan api.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dan aset maupun perabot di dalam rumah serta 1 ( satu) unit Sepeda Motor R2 juga ikut terbakar. (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB