Gubernur Rohidin: PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

Bengkulu,Beritarafflesai.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu tahun 2021 bertempat di Ballroom Hotel Santika, 16/12.

Pakem diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.

PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

“Melalui Rakor ini, Pakem dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini”, tutur Gubernur Rohidin.

Namun dalam menyelesaikan masalah, Gubernur Rohidin berpesan untuk mengedepankan dialog dan melibatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan tersebut.

“Jadi kita tidak pada posisi menghakimi. Pada saat berinteraksi langsung dengan penganut aliran kepercayaan, libatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan itu,” pesannya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah Ingatkan PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

Dirinya juga meminta Rakor Pakem ini dapat ditindaklanjuti di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga  Silaturahmi ke Sub Camp KBN Nasional 2022, Ini Pesan dan Kesan Kamabida Rohidin

Dijelaskan Kajati Bengkulu Agnes Triani yang juga selaku Ketua Badan Koordinasi PAKEM Provinsi Bengkulu, tim PAKEM dibentuk berdasarkan keputusan kejaksaan tinggi Bengkulu bulan Januari 2021 yang anggotanya merupakan lintas instansi terkait baik vertikal maupun daerah.

“Pembentukan tim PAKEM merupakan implementasi dari perintah undang-undang No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republika Indonesia pasal 30 ayat 3 huruf D. Yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara,” ujar Agnes.

Lanjutnya, tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran PAKEM diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB