Permohonan Hibah Mess Pemda Dari Walikota, Ini Kata Pengacara Pokad Pemkot

- Penulis

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Kota Bengkulu – Pengacara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang juga sebagai bagian dari pojok advokasi (Pokad) Agustam Rachman angkat bicara terkait permasalahan permohonan hibah mess Pemda dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Ia menilai keputusan Helmi sangatlah tepat dan mewakili aspirasi publik mengingat mess Pemda milik Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah lama terbangkalai dan tak dimanfaatkan keberadaannya.

“Beberapa waktu lalu Walikota Bengkulu berkirim surat kepada Gubernur Bengkulu, yang isinya meminta kepada Gubernur supaya mess Pemda Bengkulu yang sudah beberapa tahun terbengkalai itu dihibahkan kepada Pemda Kota Bengkulu dengan maksud supaya bisa digunakan sebagai aktivitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Agustam.

Ia kembali menegaskan ada beberapa catatan yang dilayangkan terkait Mess Pemda ini.

“Surat Walikota itu sebetulnya sangat mewakili aspirasi publik, khususnya warga Kota Bengkulu. Ada lima poin sebetulnya yang menjadi catatan kami terkait mess pemda provinsi ini. Pertama, dana yang dikeluarkan untuk membangun mes itu sangat besar. Kedua, mess pemda yang tidak terawat dan penuh semak belukar itu bisa jadi sarang binatang berbisa, entah kalajengking, ular, atau anjing gila misalnya, bahkan bisa jadi tempat berkumpulnya ODGJ,” jelasnya.

Baca Juga  Luar Biasa, BPRS Fadhilah Sukses Raih 3 Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Kemudian, yang lebih memprihatinkan ialah minimnya penerangan di kawasan tersebut.

“Yang ketiga, di malam hari dengan penerangan yang minim dan tanpa penjagaan, mess pemda Provinsi itu berpotensi untuk dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat bermaksiat, misalnya mabuk-mabukkan, perzinahan, atau penyakit masyarakat yang lain,” tuturnya.

Selain itu, keberadaanya yang ada di kota membuat mess terbangkalai ini merubah keindahan Kota Bengkulu.

“Catatan yang ke empat, mess pemda yang tidak terawat itu sangat menggangu keindahan Kota Bengkulu, ditengah gencar nya kita sedang mempromosikan kota Bengkulu saat ini. Terakhir, mess pemda yang terbengkalai lama kelamaan akan mengalami penyusutan nilai aset, ini sangat merugikan keuangan negara dalam jangka panjang, itu yang penting,” tutupnya.

(Mc)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru