Polsek Sungai Rambai MM Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga yang Berujung Penganiayaan
Mukomuko,Beritarafflesia.com- Bhabinkamtibmas dari Polsek Sungai Rumbai Brigpol Leo Andriano telah melaksanakan kegiatan Problem Solving atau Penyelesaian permasalahan Warga, yang sebelumnya telah terjadi perselisihan sehingga terjadi penganiayaan di Desa Sumber Makmur Kec Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.
Dari pantauan wartawan kedua belah pihak dipertemukan di mapolsek Sungai Rumbai dan bersepakat untuk melakukan perdamaian, pada Selasa (18/1/ 2022)
Polsek Sungai Rambai MM Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga
Sebelumnya Pelapor Widodo (39) yang bersetatus sebagai Karyawan Swasta, dan berdomisili di lingkungan Perum PT AGRO Desa Tunggang Kecematan Pondok Suguh telah melaporkan M.Syahrovi (21) warga Desa Mekar Sari bersama temannya Wili Agus Trio (19) warga Desa Sidodadi ke polsek Kecematan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.
Setelah di mediasi oleh petugas Polsek Sungai Rimbo bahwa kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan ingin berdamai secara kekeluargaan. Kemudian dari hasil musyawarah isi dari perdamaian tersebut kedua orang terlapor membantu biaya pengobatan terhadap korban serta tidak menuntut secara hukum. Sehingga kedua belah pihak sepakat membuat surat perdamaian dan ditanda tangani di atas matrai.
Surat perdamaian kedua bela pihak
Dalam perdamian itu juga di ketahui oleh kepala desa Mekar Sari , Keluarga kedua belah pihak dan keketahui Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai
“ Aalhamdulillah dari setelah kita lakukan mediasi dan kedua bela pihak kami pertemukan di polsek, mereka bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kami juga dari polsek Sungai Rimbo sangat mengingikan bahwa mereka berdamai, agar kondisi di wilayah ini aman dan terkendali” Jelas Babinkantibmas.(Byg)












