Polsek Sungai Rambai Mukomuko Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sungai Rambai MM Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga yang Berujung Penganiayaan

Mukomuko,Beritarafflesia.com- Bhabinkamtibmas dari Polsek Sungai Rumbai Brigpol Leo Andriano telah melaksanakan kegiatan Problem Solving atau Penyelesaian permasalahan Warga, yang sebelumnya telah terjadi perselisihan sehingga terjadi penganiayaan di Desa Sumber Makmur Kec Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

Dari pantauan wartawan kedua belah pihak dipertemukan di mapolsek Sungai Rumbai dan bersepakat untuk melakukan perdamaian, pada Selasa (18/1/ 2022)

Polsek Sungai Rambai MM Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga

Sebelumnya Pelapor Widodo (39)  yang bersetatus sebagai Karyawan Swasta, dan berdomisili di lingkungan Perum PT AGRO Desa Tunggang Kecematan Pondok Suguh telah melaporkan M.Syahrovi  (21) warga Desa Mekar Sari bersama temannya Wili Agus Trio (19) warga Desa Sidodadi ke polsek  Kecematan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

Setelah di mediasi oleh petugas Polsek Sungai Rimbo bahwa  kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan ingin berdamai secara kekeluargaan. Kemudian dari hasil musyawarah isi dari perdamaian tersebut kedua orang terlapor membantu biaya pengobatan terhadap korban serta tidak menuntut secara hukum. Sehingga kedua belah pihak sepakat membuat surat perdamaian dan ditanda tangani di atas matrai.

Baca Juga  Penerapan Prokes, Kesadaran Masyarakat Semakin Meningkat

Surat perdamaian kedua bela pihak 

Dalam perdamian itu juga di ketahui oleh kepala desa Mekar Sari , Keluarga kedua belah pihak dan keketahui Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai

“ Aalhamdulillah dari setelah kita lakukan mediasi dan kedua bela pihak kami pertemukan di polsek, mereka bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kami juga  dari polsek Sungai Rimbo sangat mengingikan bahwa mereka berdamai, agar kondisi di wilayah ini aman dan terkendali” Jelas Babinkantibmas.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru