KunKer DPRD Provinsi Bengkulu ke Jogja Terkait Koordinasi Program Legislasi Daerah Tahun 2022

- Penulis

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KunKer DPRD Provinsi Bengkulu ke Jogja Terkait Koordinasi Program Legislasi Daerah Tahun 2022

KunKer DPRD Provinsi Bengkulu ke Jogja Terkait Koordinasi Program Legislasi Daerah Tahun 2022

Jogja, BeritaRafflesia.com – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana didampingi Adi Nugroho selaku Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (13/01/2022). Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Haji Suharto, Wakil Ketua DPRD Bengkulu beserta Anggota Komisi II terkait koordinasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2022 dan Program Sistem Pendataan Aset-Aset yang ada di Provinsi DIY.

Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Prov Bengkulu antaranya terkait kebijakan daerah terkait Narkotika, pengelolaan aset-aset barang daerah Provinsi DIY, mekanisme sewa aset-aset daerah dan penetapan harga hingga masa sewa aset daerah.

Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jogja

“Kami belum punya perda tentang narkotika, yang kami lakukan secara kebijakan adalah lebih banyak Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama pihak Kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan Undang-undang tersebut. Yang kami Punya adalah Perda tentang larangan minuman beralkohol yang merupakan sumber dari masalah klitih,” jawab Huda.

“Kan kalo mereka habis minum alkohol (mabuk), biasanya mereka uji nyali atau berperang di jalanan. Ini merupakan fenomena baru bagi kami yang saat ini sangat menjadi sorotan,” tambah Huda terkait Perda Narkotika.

Baca Juga  Atasi DBD,Jonaidi SP dan Puskesmas Fajar Bulan Seluma Lakukan Fogging

Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Adi Nugroho juga ikut menjawab beberapa pertanyaan terkait aset-aset daerah. Pemanfaatan barang daerah ada dua, yaitu pinjam pakai dan pinjam sewa.

Pinjam pakai biasanya dilakukan dengan  pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten secara gratis. Pemanfaatan barang daerah yang masuk dalam kategori pinjam sewa dapat memberikan kontribusi Pemda DIY hingga Rp 6 miliar pada tahun 2021 (selama pandemi).

“Besar sewa ditentukan oleh appraisal Lembaga Independen, sehingga dalam penentuannya kami harus memiliki anggaran untuk pengadaan appraisal. Masa sewa maksimal lima tahun dengan konsekuensi bayar dimuka. Untuk penggunaan 30 tahun, maka akan dikategorikan sebagai kerjasama pemanfaatan,” tambah Adi.

Koordinasi ini berjalan dengan sangat baik DPRD Prov. Bengkulu sangat antusias merespon jawaban dari Huda dan Adi yang menjelaskan dengan gamblang.(M)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB