Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pada Selasa (22/2/2022), Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H., didampingi tim JPN Kejari Bengkulu melaksanakan penelitian berkas penghapusan uang pengganti eks terpidana Tipikor yang diputus berdasarkan UU No 3 tahun 1971. Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator pada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pembayaran Tunggakan Uang Pengganti Sebesar Rp.5.000.000 Dari Tunggakan Sebesar  Rp. 25.775.000 oleh Ahli Waris Eks Terpidana M. Sabirin

Kegiatan dilanjutkan pada Kamis (24/2/2022). Pada hari tersebut, Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. menerima angsuran pembayaran tunggakan uang pengganti sebesar Rp.5.000.000 dari tunggakan sebesar  Rp. 25.775.000 oleh ahli waris eks terpidana M. Sabirin Bin Jahidin yang diputus berdasarkan undang-undang No 3 Tahun 1971 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Ketum PB PMII Lantik PKC PMII Bengkulu dan PC PMII Curup

Kajari Bengkulu Yunitha Arifin melalui Kasi Intelijen Riky  Musriza, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. M.H., menyampaikan, pembayaran uang tunggakan tersebut merupakan penagihan uang pengganti yang diputus berdasarkan UU 3 Tahun 1971 (UU Tipikor lama) yang belum dibayar oleh terpidana sehingga dibebankan kepada ahli warisnya melalui pendekatan hukum perdata.

(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB