Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pada Selasa (22/2/2022), Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H., didampingi tim JPN Kejari Bengkulu melaksanakan penelitian berkas penghapusan uang pengganti eks terpidana Tipikor yang diputus berdasarkan UU No 3 tahun 1971. Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator pada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pembayaran Tunggakan Uang Pengganti Sebesar Rp.5.000.000 Dari Tunggakan Sebesar  Rp. 25.775.000 oleh Ahli Waris Eks Terpidana M. Sabirin

Kegiatan dilanjutkan pada Kamis (24/2/2022). Pada hari tersebut, Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. menerima angsuran pembayaran tunggakan uang pengganti sebesar Rp.5.000.000 dari tunggakan sebesar  Rp. 25.775.000 oleh ahli waris eks terpidana M. Sabirin Bin Jahidin yang diputus berdasarkan undang-undang No 3 Tahun 1971 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Tegaskan, Peninjauan Kembali RT/RW  Untuk Kepentingan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kajari Bengkulu Yunitha Arifin melalui Kasi Intelijen Riky  Musriza, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. M.H., menyampaikan, pembayaran uang tunggakan tersebut merupakan penagihan uang pengganti yang diputus berdasarkan UU 3 Tahun 1971 (UU Tipikor lama) yang belum dibayar oleh terpidana sehingga dibebankan kepada ahli warisnya melalui pendekatan hukum perdata.

(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB