Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pada Selasa (22/2/2022), Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H., didampingi tim JPN Kejari Bengkulu melaksanakan penelitian berkas penghapusan uang pengganti eks terpidana Tipikor yang diputus berdasarkan UU No 3 tahun 1971. Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator pada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pembayaran Tunggakan Uang Pengganti Sebesar Rp.5.000.000 Dari Tunggakan Sebesar  Rp. 25.775.000 oleh Ahli Waris Eks Terpidana M. Sabirin

Kegiatan dilanjutkan pada Kamis (24/2/2022). Pada hari tersebut, Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. menerima angsuran pembayaran tunggakan uang pengganti sebesar Rp.5.000.000 dari tunggakan sebesar  Rp. 25.775.000 oleh ahli waris eks terpidana M. Sabirin Bin Jahidin yang diputus berdasarkan undang-undang No 3 Tahun 1971 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Sidak Anggota DPRD Provinsi ESD ke RSMY Terhendus Cari Panggung dan Modus Politik.

Kajari Bengkulu Yunitha Arifin melalui Kasi Intelijen Riky  Musriza, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. M.H., menyampaikan, pembayaran uang tunggakan tersebut merupakan penagihan uang pengganti yang diputus berdasarkan UU 3 Tahun 1971 (UU Tipikor lama) yang belum dibayar oleh terpidana sehingga dibebankan kepada ahli warisnya melalui pendekatan hukum perdata.

(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru