Gubernur Rohidin Tegaskan, Peninjauan Kembali RT/RW  Untuk Kepentingan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebagai upaya mewadahi program pembangunan yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017 lalu telah melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Hal ini menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, peninjauan kembali RTRW ini juga sebagai upaya melihat kembali kesesuaian antara tata ruang dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis serta dinamika internal pelaksanaan pemanfaatan tata ruang.

Khusus bidang kehutanan, lanjut Rohidin, pola ruang yang telah direncanakan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu masih terdapat ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang, sehingga menjadi konflik atau permasalahan yang berkelanjutan, khususnya antara masyarakat dengan pihak keamanan dalam hal ini polisi kehutanan.

”  Hal ini kita lakukan berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, bahwa usulan perubahan peruntukan kawasan hutan wilayah provinsi dapat diintegrasikan oleh kepala daerah dalam rangka revisi RTRW provinsi.” Kata Gubernur ke 10 ini, pada Rabu (25/01/2023)

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah

Lebih lanjut sambung Rohidin “Hasil peninjauan kembali Perda Provinsi Bengkulu tentang RTRW daerah ini nanti diharapkan bisa memberikan rekomendasi tindak lanjut perlu atau tidaknya dilakukan revisi, karena adanya perubahan kebijakan pembangunan strategis nasional, provinsi dan kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin usai Rapat Uji Konsistensi Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Bengkulu, di Ballroom salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga  Pemulihan Ekonomi, Bapas Bengkulu Ikuti Kemenkumham RI Seminar Nasional

Sementara itu dalam paparannya, dikatakan Gubernur Rohidin bahwa usulan perubahan dalam rangka review RTRW juga telah diawali dengan ekspos Gubernur Bengkulu di hadapan Menteri LHK yang telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 lalu. Dengan total usulan 122.416,50 hektar yang telah mengakomodir semua usulan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

“Sehingga usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dapat mengakomodir berbagai kepentingan, seperti penyelesaian eksisting pemukiman dalam kawasan hutan, penyelesaian status ruang untuk kegiatan IPTEK, penelitian dan pariwisata, penyelesaian konflik teritori, kebutuhan ruang untuk lahan garapan masyarakat dan kebutuhan ruang untuk rencana peningkatan iklim investasi,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu, bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu, Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Karo Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu dan perwakilan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB