Gubernur Rohidin Tegaskan, Peninjauan Kembali RT/RW  Untuk Kepentingan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebagai upaya mewadahi program pembangunan yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017 lalu telah melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Hal ini menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, peninjauan kembali RTRW ini juga sebagai upaya melihat kembali kesesuaian antara tata ruang dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis serta dinamika internal pelaksanaan pemanfaatan tata ruang.

Khusus bidang kehutanan, lanjut Rohidin, pola ruang yang telah direncanakan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu masih terdapat ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang, sehingga menjadi konflik atau permasalahan yang berkelanjutan, khususnya antara masyarakat dengan pihak keamanan dalam hal ini polisi kehutanan.

”  Hal ini kita lakukan berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, bahwa usulan perubahan peruntukan kawasan hutan wilayah provinsi dapat diintegrasikan oleh kepala daerah dalam rangka revisi RTRW provinsi.” Kata Gubernur ke 10 ini, pada Rabu (25/01/2023)

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah

Lebih lanjut sambung Rohidin “Hasil peninjauan kembali Perda Provinsi Bengkulu tentang RTRW daerah ini nanti diharapkan bisa memberikan rekomendasi tindak lanjut perlu atau tidaknya dilakukan revisi, karena adanya perubahan kebijakan pembangunan strategis nasional, provinsi dan kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin usai Rapat Uji Konsistensi Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Bengkulu, di Ballroom salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga  Hadiri Pengukuhan Pimpinan PDM, Gubernur Rohidin: Muhammadiyah Jangan Pernah Mundur

Sementara itu dalam paparannya, dikatakan Gubernur Rohidin bahwa usulan perubahan dalam rangka review RTRW juga telah diawali dengan ekspos Gubernur Bengkulu di hadapan Menteri LHK yang telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 lalu. Dengan total usulan 122.416,50 hektar yang telah mengakomodir semua usulan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

“Sehingga usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dapat mengakomodir berbagai kepentingan, seperti penyelesaian eksisting pemukiman dalam kawasan hutan, penyelesaian status ruang untuk kegiatan IPTEK, penelitian dan pariwisata, penyelesaian konflik teritori, kebutuhan ruang untuk lahan garapan masyarakat dan kebutuhan ruang untuk rencana peningkatan iklim investasi,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu, bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu, Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Karo Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu dan perwakilan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru