Perkuat Penegakan Hukum, Polda Bengkulu Jalin kerjasama Dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bengkulu

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Penegakan Hukum, Polda Bengkulu Jalin kerjasama Dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bengkulu

Perkuat Penegakan Hukum, Polda Bengkulu Jalin kerjasama Dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bengkulu

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Untuk memperkuat penegakkan hukum, hari ini (09/03/2022) Polda Bengkulu jalin kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu bertempat disalah satu hotel berbintang di kota bengkulu.
Penandatanganan nota kesepahaman antara polri dan ikatan notaris indonesia wilayah bengkulu ini disaksikan lamgsung oleh perwakilan asisten operasi polri dan ketua umum ikatan notaris indonesia.
Kapolda bengkulu irjen pol agung wicaksono, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut atara kerjasama ikatan notaris indonesia dengan Mabes polri beberapa waktu lalu. Dan kerja sama ini juga dilakukan agar penegakkan hukum antara Polri dan Notaris berjalan baik.
Sementara ketua umum Ikatan Notaris Indonesia yualita widyadhari mengatakan kerja sama Notaris dan Polri ini bertujuan untuk memudahkan notaris dan penyidik dalam hal penegakan hukum seperti pertukaran keterangan atau informasi antara penyidik dan notaris.
Ikatan Notaris Indonesia memberikan dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum, untuk itu dengan kehadiran Notaris diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada Polri salah satunya sebagai saksi.
Untuk saat ini dari data Ikatan Notaris Indonesia baru lima provinsi yang baru menindak lanjuti kerjasama antara Ikatan notaris indonesia dan mabes polri yakni Sumsel, banten.grontalo.lampung dan bengkulu.
(BR)

Share
Baca Juga  Cegah Balap Liar, Polres Bengkulu Selatan Turunkan Tim UKL

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru