Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-13 kali ini membahas peraturan Daerah  Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2012-2023.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan isi dari Raperda ini adalah mengatur ruang yang ada di Provinsi Bengkulu dari segi Pertambangan, Perkebunan, lahan, dan lainnya.

“Inti dari perda tata ruang itu adalah mengatur ruang yang ada di Provinsi Bengkulu, antara lain misal dimana lahan pertambangan, dimana batu bara, ruang-ruang yang mencakup laut, udara dan darat. Hutan lindung misal itu tidak boleh dijadikan hutan produksi dikarenakan sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing,” kata Tantawi pada Senin (21/03/2022).

Tantawi mengatakan bahwa ada berbagai zona yang harus dijaga, maka dari itu dibuatlah Raperda. Agar tidak adanya alih fungsi lahan.

“Zona kita inikan banyak ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi dan seterusnya. Misal di Arga Makmur itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh ditambang, ya kalau tidak ada Raperdanya nanti malah jadi alih fungsi lahan, penebangan hutan, pencemaran lingkungan. Karena itu harus dibuat Perda yang memuat tata ruang,” jelasnya.

Baca Juga  Seluruh Pegawai DPUPR Jalani Vaksinasi

Peraturan tersebut sangatlah penting, karena setiap tahunnya pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru. Maka hal tersebut harus di sesuaikan di Daerah yang bermasalah.

“Berkenaan dengan hal tersebut tata ruang itukan sangat dibutuhkan, sangat diperlukan dan penting. Karena setiap tahunnya itu peraturan-peraturan Perpres, Permen, undang-undang baru terbit, kalau tidak disesuaikan di Daerah akan bermasalah nanti,” lanjut Tantawi.

Ia juga berharap nantinya Gubernur dapat menyampaikan kembali ke DPRD untuk dapat dibahas kembali menjadi peraturan daerah.

“Saya kembalikan kepada pak Gubernur, supaya bisa menyampaikan ke DPRD untuk dapat kita bahas kembali supaya menjadi peraturan daerah,” tutup Tantawi. (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru