Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-13 kali ini membahas peraturan Daerah  Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2012-2023.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan isi dari Raperda ini adalah mengatur ruang yang ada di Provinsi Bengkulu dari segi Pertambangan, Perkebunan, lahan, dan lainnya.

“Inti dari perda tata ruang itu adalah mengatur ruang yang ada di Provinsi Bengkulu, antara lain misal dimana lahan pertambangan, dimana batu bara, ruang-ruang yang mencakup laut, udara dan darat. Hutan lindung misal itu tidak boleh dijadikan hutan produksi dikarenakan sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing,” kata Tantawi pada Senin (21/03/2022).

Tantawi mengatakan bahwa ada berbagai zona yang harus dijaga, maka dari itu dibuatlah Raperda. Agar tidak adanya alih fungsi lahan.

“Zona kita inikan banyak ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi dan seterusnya. Misal di Arga Makmur itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh ditambang, ya kalau tidak ada Raperdanya nanti malah jadi alih fungsi lahan, penebangan hutan, pencemaran lingkungan. Karena itu harus dibuat Perda yang memuat tata ruang,” jelasnya.

Baca Juga  Provinsi Bengkulu Telah Miliki Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan

Peraturan tersebut sangatlah penting, karena setiap tahunnya pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru. Maka hal tersebut harus di sesuaikan di Daerah yang bermasalah.

“Berkenaan dengan hal tersebut tata ruang itukan sangat dibutuhkan, sangat diperlukan dan penting. Karena setiap tahunnya itu peraturan-peraturan Perpres, Permen, undang-undang baru terbit, kalau tidak disesuaikan di Daerah akan bermasalah nanti,” lanjut Tantawi.

Ia juga berharap nantinya Gubernur dapat menyampaikan kembali ke DPRD untuk dapat dibahas kembali menjadi peraturan daerah.

“Saya kembalikan kepada pak Gubernur, supaya bisa menyampaikan ke DPRD untuk dapat kita bahas kembali supaya menjadi peraturan daerah,” tutup Tantawi. (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB