RUU TPKS Disahkan, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Provinsi

- Penulis

Rabu, 13 April 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Suimi Fales

Anggota DPRD Suimi Fales

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, saat ini menjadi pembicaraan hangat dalam Pemerintahan maupun masyarakat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa Undang-undang tersebut sudah sangat lama ditunggu oleh Pemerintahan daerah.

“Yang pertama, kita bersyukur ya, terkait dengan telah disahkannya undang-undang tentang kekerasan seksual. Bagaimana implementasinya di daerah, tentu kalau sudah disahkan, sudah diundang-undangkan, berarti berlaku di seluruh Indonesia tanpa terkecuali,” kata Suimi pada Rabu (13/04/22).

Suimi mengaku belum membaca secara detail undang-undang itu, namun Ia beserta rekan DPRD sangat mendukung RUU tersebut.

Baca Juga  Peran Paskibraka Sangat Penting Saat Upacara HUT RI, Gubernur Rohidin Motivasi Para Anggota untuk Tingkatkan Prestasi

“Kalau DPRD pasti mendukung penuh, kalau memang harus ada turunan untuk buat Perda, DPRD pasti akan turun buat perda, kalau seandainya ada turunanya ya,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa sebelum RUU diturunkan, DPR RI tentunya sudah memperhitungkan terkait setiap pasal-pasal yang tercantum dalam RUU tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Suimi berharap dengan adanya RUU ini, para pelaku seksual, tidak dapat lagi melakukan kejahatannya.

“Jadi untuk para pelaku pemerkosa itu, sudah tidak dapat main-main lagi. Karena sudah ada RUU tersebut,” demikian Suimi. (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru