OPD Diingatkan Tak Rekayasa Inovasi IGA Tahun 2022

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPD Diingatkan Tak Rekayasa Inovasi IGA Tahun 2022

OPD Diingatkan Tak Rekayasa Inovasi IGA Tahun 2022

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum Kota Bengkulu menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat lomba inovasi daerah/Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 untuk tidak merekayasa inovasi yang akan dilombakan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Maryanetta yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Gianto saat memberikan arahan kepada kepala sekolah dasar 51 – 103 di aula kantor disdik, pada Selasa (19/4/2022).

“Inovasi ini jangan direkayasa, harus memang benar adanya, dan harus ada SK nya. Jangan sampai melampirkan inovasi yang tak ada landasan peraturannya,” ucap Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Netta.

Dengan Hadirnya inovasi di OPD ditekankan untuk tidak membebankan masyarakat, misalnya  yang bersangkutan pelayanan langsung.

Baca Juga  Bersinergi Dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (Kkp), Lanal Bengkulu Gelar Serbuan Vaksinasi

“Hadirnya inovasi ini jangan sampai membebani masyarakat. Seperti di Dukcapil, misalnya ada inovasi yang tidak dipungut biaya (gratis) dan ini sudah jelas peraturannya, tapi ketika di lapangan malah diminta, inikan memunculkan pembebanan baru untuk masyarakat,” jelas Netta.

Lanjut Netta, Hadirnya lomba inovasi semata-semata untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam meningkat pelayanan untuk masyarakat.

“Ini untuk mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah melalui berbagai inovasi daerah baik dalam bentuk di bidang peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintah dan bentuk inovasi pemerintah daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya,” tutupnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru